
SPIONNEWS.ID, Batauga – Aliansi Gerakan Pemuda Buton Selatan segel Kantor Bupati dan Kantor DPRD Buton Selatan, Rabu 26 Februari 2025. Aliansi tersebut menggelar Aksi Demontrasi di depan Kantor Bupati dan DPRD Buton Selatan terkait dengan adanya pelantikan ASN yang dilakukan oleh Pj. Bupati Busel, Ridwan Badalla pada tanggal 18 Februari 2025 lalu yang dinilai cacat hukum dan tidak transparan.
Akibat tidak memiliki Persetujuan Teknik dari kemendagri serta rekomendasi sebagai mana di jelaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang menjadi dasar bagi eksekutif untuk melakukan pelantikan namun yang terjadi hanya berdasarkan kepentingan semata pemegang kekuasaan saat itu sehingga membuat para aktivis gerakan pemuda semakin geram dengan peran-peran birokrasi.
Aksi jilid II yang kembali di gelar adalah bentuk protes terhadap pihak eksekutif dan legislatif karena sampai dengan saat ini belum ada kejelasan terkait tindak lanjut pembatalan SK ilegal yang di hasilkan oleh pelantikan tersebut
Berdasarkan observasi dan hasil pengamatan Pemuda Pemerhati Buton Selatan dari kejadian tersebut ada beberapa pihak yang di mintai pertanggung jawaban yaitu mantan PJ Bupati Buton Selatan, DPRD Kab. Buton Selatan dan Kepala BKPSDM Buton Selatan
Koordinator Aksi (korlap) Diwan menegaskan Bahwa “Kami menunggu kepastian konfirmasi setelah aksi jilid pertama terhitung 1×24 jam untuk informasi penegasan terhadap SK ilegal tersebut jika tidak ada kepastian maka di aksi jilid II kantor Bupati dan DPRD terpaksa kami segel”ujarnya.
Katanya, Tujuan dari pada penyegelan agar dapat mendesak para pejabat yang bersangkutan untuk secepatnya mengambil langkah tegas dan pertanggung jawaban agar tidak terjadi kekeliruan dan kerancuan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
“Salah satu masyarakat kebingungan ketika hendak mengurus surat keterangan domisili di salah satu kecamatan di Buton Selatan pasalnya di saat meminta persetujuan camat, ia di bingungkan harus meminta kepada camat siapa karena terjadi dualisme kepemimpinan karena tiada satu dari camat baik yg lama atau yg baru di lantik tidak berani memberikan tanda tangan” ujar Orator Aliopu.
Di satu sisi penyegelan juga di sebabkan akibat tidak ada dari satu pejabat eksekutif maupun legislatif dalam hal ini DPRD Buton Selatan yang dapat di temui saat jam kantor Sebelum penyegelan di lakukan sempat terjadi perdebatan antara pihak Gerakan Pemuda Busel dan pihak Satpol-PP yang melarang untuk kemudian di lakukan penyegelan.
“Baju yang kalian pakai adalah hasil dari pajak masyarakat sehingga kalian bisa bekerja di rana pemerintah saat ini, jika memang kalian merasa benar untuk melarang kami atas penyegelan ini maka siapa diantara kalian para Satpol-PP untuk pertanggung jawaban atas problem yang terjadi saat ini yaitu pelantikan ilegal di Buton Selatan” Ujar Jastin.
salah satu orator yang membersamai aksi saat itu Sampai dengan saat ini untuk menjamin pelayanan publik yang Komprehensif serta normalisasi pemerintahan yang cacat hukum maka perlu ada desakan dan tekanan yang menjadi tujuan utama gerakan tersebut. (Ha)
Editor : Harry

