Kasus Kematian La Randi Mandek, Kapolda Maluku Didesak Copot Kapolres SBB

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Kasus pembunuhan La Randi warga Dusun Pelita Jaya Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diduga mandek di tangan Kepolisian Resort (Polres) SBB. Pasalnya, kematian warga tersebut terjadi di tahun 2023, namun hingga kini, pelaku pembunuhan Saudara La Randi masih bebas nyaman di luar sana.

Atas persoalan tersebut, Koordinator Koalisi Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARRAK), Fadel Rumakat mempertanyakan Kinerja Polres SBB dalam penanganan kasus pembunuhan La Randi. “Ini Ekstra Ordinary Crime, harusnya pihak Kepolisian SBB tidak melindungi kejahatan dalam institusinya, untuk itu pelaku wajib ditangkap.” ungkapnya.

Menurutnya; kasus pembunuhan La Randi adalah kasus pidana murni yang menyebabkan kematian atau menghilangkan nyawa seseorang, seharusnya kasus ini sudah dinaikan ke tingkat pengadilan, tapi sayangnya pihak Polres SBB masih membiarkan pelaku kejahatan berkeliaran bebas di luar tanpa ada proses selanjutannya. “Kita ini negara hukum dan siapa pun harus tunduk kepada hukum meskipun itu lembaga kepolisian,” tegasnya.

Baca Juga : Akibat Curah Hujan Tinggi Menyebabkan Jembatan Wae Mert Desa Dawang Ambruk

Lebih lanjut, Kordinator ARRAK menegaskan, Pihak Kepolisian SBB seharusnya tanggap dan cepat dalam mengungkapkan kasus tersebut ke meja hijau, sehingga keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Selaku masyarakat kami menaruh mosi ketidakpercayaan kepada institusi kepolisian dalam hal ini Polda Maluku,” tegasnya.

Baca Juga : Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Raih PROPER Emas Perdana

Untuk Itu, Koordinator ARRAK mendesak Kapolda Maluku untuk mencopot Kapolres SBB sebab mencoreng citra baik institusi Kepolisian RI. “Akibat tidak mampu dalam penanganan kasus pembunuhan Saudara La Randi dalam insiden bentrok warga dengan PT. SIM di tahun lalu,” tutupnya.(*)

Editor : Erwin.B

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *