Projamin Kolaka Utara, Laporkan Tamang Ilegal Milik PT. KTR, Dirjen Minerba ESDM Harus Evaluasi

SPIONNEWS, Kolaka Utara – Tambang ilegal yang ada di salah satu wilayah di Sulawesi Tenggara mulai tindak dan dilaporkan ke bareskrim Polri oleh Lembaga DPC Projamin Kabupaten Kolaka Utara, terkait hasil pengelolaan yang merugikan masyarakat. Ilegal ini berada di Desa Latowu Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketika dikonfirmasi Ketua DPC Projamin Kolaka Utara, Yahya mengatakan “kami dari pihak projamin telah melakukan laporan kepada Kapolri agar meminta mengevaluasi salah satu PT. KTR (Kasman Tiar Raya) di mana Kami juga PT tersebut melakukan penambangan ilegal di wilayah Desa Latowu Kecamatan Batu Putih Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara” ujarnya, Jum’at, 7/3/2025. Di Lokasi Tambang Desa Latowu.

Pihak Projamin Kolaka Utara, Kami juga meminta agar Dirjen Minerba ESDM agar mengevaluasi RKB PT. KTR agar tidak menyetujui izin operasi tambang tersebut, dikarenakan tambang tersebut banyak merugikan warga sekitar.

“Kami juga meminta sakit jagung RI agar segera menyelidiki dugaan kasus ilegal mining tersebut kuat dugaan terjadi pemakaian dokumen terbang di Jetty Kasmar PT. Kasman Tiar Raya” Ungkapnya.

Ia menambahkan, kami juga sudah melakukan pelaporan dan Alhamdulillah pihak kepolisian sudah melakukan langkah untuk penyegalan alat-alat tambang dan ini akan menjadi salah satu alat bukti bahwa dugaan terjadinya tambang ilegal.

Ungkap, Ketua Projamin itu, kegiatan tambang ini sudah terjadi beberapa tahun dan merusak wilayah hutan yang ada di wilayah Kabupaten Kolaka Utara. (Ha)

Editor : Harry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *