Dugaan ADD di Desa Burangasi Diselewengkan Oknum

“Ikatan Mahasiswa Burangasi Baubau (IMAB) : Menduga Adanya Indikasi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Desa Burangasi”

SPIONNEWS.ID, Buton Selatan – Ikatan Mahasiswa Burangasi Baubau (IMAB), mereka menduga keras adanya tindakan mafia di dalam Tubuh Birokrasi Desa Burangasi, Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan.

Berdasarkan beberapa data dan investigasi mereka di lapangan dan masyarakat, terkait penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Burangasi, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan diduga diselewengkan.

Salah satu Ketua Demisioner IMAB, berinisial (F) menyebutkan bahwa, menduga adanya penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Burangasi.

Pihak Mahasiswa menduga dana tersebut Fiktif dan Mark up yang dimana, berdasarkan hasil penelusuran atau investigasinya di lapangan adalah menurut (F) :

“Adanya dugaan penyelewengan anggaran di tahun 2021 sekitar kurang lebih Rp. 195.017.682 yang akan di buat untuk pengembang pariwisata milik Desa yang ada di Burangasi di duga di selewengkan,” ucapnya.

Menurutnya (F), terkait adanya dana pemeliharaan sarana dan prasarana pariwisata milik desa berkisar RP. 37.950.000 di duga diselewengkan oleh pihak desa dan untuk anggaran peningkatan sarana dan prasarana pariwisata Rp 265.549.500, diduga kuat fiktif dan tidak terjadi hal apapun di lapangan.

“Setelah ditelusuri oleh seluruh Departemen Ikatan Mahasiswa Burangasi (IMAB) dan mereka pun menduga kuat tidak adanya pemeliharaan serta peningkatan dan pengembangan sarana Pariwisata yang dilakukan oleh aparatur desa di Desa Burangasi,” ujarnya, (F).

Ia melanjutkan, bahwa dugaan Anggaran di tahun 2022 berkisar Rp. 18.000.000 dan 2023 sekitar Rp. 135.389.200.

“Kami menduga dana yang seharusnya digelontorkan untuk pemeliharaan jalan desa yang ada di Desa Burangasi, tetapi hasil investigasi kami di lapangan berdasarkan realitas yang ada di duga kuat tidak terjadi pemeliharaan atau fiktif di lapangan,” ujarnya.

Lanjutnya, bantuan perikanan/bibit pekat yang ada di Desa Burangasi yang seharusnya disalurkan pada masyarakat yang membutuhkan atau yang tepat sasaran. Namun, ia menduga bantuan tersebut tidak tepat sasaran bahkan menduga lagi terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di dalam tubuh Desa Burangasi.

“Dalam hal ini kisaran anggaran untuk bantuan perikanan/bibit pekat tahun 2022 yang digelontorkan sekitar Rp. 291.888.000 Dan untuk anggaran 2024 sekitar Rp 126.000.000. ia menduga anggaran yang di salurkan tidak tepat sasaran,” imbuhnya.

Ia mengungkapkan, melalui Ikatan Mahasiswa Burangasi Baubau (IMAB) akan melakukan presur meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pemanggilan atau penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Burangasi, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan. (Aa)

Editor: Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *