Liputan: Syamsir A
SPIONNEWS.ID, BAUBAU – Salah satu ikon Kota Baubau ada Islamic Center yang berada di area Kotamara, Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sejak subuh hari sudah banyak terlihat penjual buah-buahan, sayur mayur, dan lain sebagainya. Sesuai aturan dari Pemerintah Kota Baubau hanya membolehkan menjual di area Islamic Center sampai pukul 8 pagi.

Hal tersebut diungkapkan salah satu pedagang buah-buahan jeruk dan semangka yang telah datang menjual sejak pukul 04.30 WITA pagi.

“Saya datang dari jam setengah 5, ini ada jeruk dan semangka. Untuk harga jeruk 15 ribu/kilo, sedangkan semangka 10 ribu/kilo,” ujar Samsudin menerangkan kepada awak media spionnews.id.
Samsudin juga menjelaskan bahwa ia berjualan di depan gerbang Islamic Center hanya sampai jam 8 pagi karena kalau tidak akan dapat teguran dari Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) yang bertugas di area Islamic Center tersebut.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun wartawan spionnews.id menyebutkan bahwa, Pemerintah Kota Baubau hanya membolehkan menjual di area Islamic Center sampai pukul 8 pagi, hanya dikhususkan bagi para penjual yang menggunakan mobil. Pasalnya, mereka dikatagorikan sebagai distributor selaku pedang sayur mayur dan buah-buahan yang membeli barang dagangannya langsung di kebun dari para petani, setelah itu dijual kembali kepada pedagang kecil atau pengecer. Jadi, diatas jam 8 pagi, pedagang pengecer yang boleh diizinkan menjual di lokasi tersebut.
“Pada saat saya menjabat sebagai Kepala Sat Pol PP Kota Baubau, saya telah tegaskan kepada anggota saya, agar pas jam 8 pagi para penjual sayur mayur dan buah-buahan yang parkir dengan mobil untuk berjualan di depan Islamic Center sudah harus mengosongkan lokasi tersebut. Kasihan ina-ina sebagai pedagang eceran yang berjualan di lokasi itu. Bagaimana mereka bisa untung kalau bersaing dengan pegang besar,” ujar sumber berita, sembari berpesan agar namanya tidak dipublikasikan.(*)

Editor : Rusly, S.Mn.