Kunjungan Kanwil Kementerian Hukum, dan Launching Icon Wisata Buton Selatan

SPIONNEWS, Lapandewa – dalam meningkatkan kinerja kerja pemerintah Kabupaten Buton Selatan, mendapatkan kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, yang pertemuan tersebut diadakan di Waburi Park di mana dalam tunjangan kerja tersebut untuk meningkatkan kinerja kerja antara pihak pemerintah pusat dengan pihak pemerintah daerah.

Dalam kunjungan kerja tersebut dihadiri seluruh kepala OPD Buton Selatan, Ketua PKK Kabupaten Buton Selatan, dan berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan yang ada di Kabupaten Buton Selatan, Rabu, 14/5/2025. Para rombongan kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tenggara disambut dengan pengalungan bunga, dan Tarian Tradisional Mangaru.

Pada sambutannya Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios mengungkapkan saya sampaikan apresiasi dan berterima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, yang telah menjadikan salah satu wilayah Kabupaten Buton Selatan sebagai daerah kunjungan kerja, sehingga niat baik ini bisa menjadi amal ibadah serta memberikan dampak positif bagi sinergitas serta mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum di Daerah.

“Pemerintah Kabupaten Buton Selatan telah merasakan manfaat yang sangat besar atas pelaksanaan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas fungsi Kementerian Hukum, Hal ini dapat dilihat dari komunikasi yang baik yang terjadi antara instansi, di mana Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mendapatkan kemudahan layanan koordinasi dan konsultasi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum bahkan dapat dikatakan bahwa kunjungan kerja Kementerian Hukum serasa berada di rumah sendiri” tuturnya.

Ia menambahkan, sehubungan dengan fasilitas dan harmonisasi, produk hukum daerah Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tetap berkomitmen senantiasa untuk melibatkan tenaga perancang pada kantor wilayah Kementerian Hukum, guna untuk mewujudkan produk hukum Pemerintah Daerah yang baik, serta berkualitas dan tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi, di mana kinerja ini akan terus dilaporkan dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH).

“Sehubungan dengan bimbingan dan pengembangan hukum di daerah, termasuk pelayanan administrasi hukum umum dan kekayaan intelektual, dapat kamu sampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Buton Selatan telah memperoleh pengakuan atas kekayaan intelektual, komunalnya dari Kementerian Hukum sebanyak 54 sertifikat yang bersumber dari cerita rakyat dan tarian tradisional serta kuliner” jelasnya.

Lebih jauh, Adios menuturkan, sehingga pada Tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Buton Selatan mendapatkan predikat, daerah pencatat kekayaan intelektual komunal (KIK) terbanyak se Sulawesi Tenggara, dan pada tahun 2024 penghargaan pelopor kekayaan intelektual komunal ( KIK) tingkat provinsi Sulawesi Tenggara.

“Pemerintah Kabupaten Buton Selatan telah mendorong kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja secara profesional, terkhusus bagi para Camat para Lurah dan para kepala desa, untuk ikut serta dalam ajang penghargaan Wiloka Legal Culture dan Para Legal Justice” himbaunya.

Terkait dengan Optimalisasi kerjasama dalam mendukung pembangunan hukum reformasi birokrasi di Sulawesi Tenggara tentunya sangat diharapkan oleh pemerintah Kabupaten dalam dukungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum demi mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

“Dalam kegiatan kunjungan tersebut kebetulan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melakukan peluncuran launching promosi wisata daerah sebagai program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Buton Selatan memberikan petunjuk bahwa kedudukan kegiatan hari ini menjadi salah satu icon dari wisata kabupaten Buton Selatan dan beberapa tempat lainnya yang berada di sekitar Waburi Park, Karamba Resto di Desa Gerak Makmur, Hutan Mangrove di Lapandewa Makmur, Taman Kota Di Desa Burangasi Rumbia, dan Pantai Lakadoa di Desa Burangasi. (Ha)

Editor: Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *