Viral Ribut di Masjid Jabal Nur, Imam dan Jemaah Tidak Jadi Sholat Isya

SPIONNEWS, Baubau – Viral video terjadi perdebatan antara pihak pendirian Masjid Jabal Nur di lingkungan Pos 3 Kota Baubau. Hal ini terjadi akibat Imam Masjid tersebut tidak diterima sebagai imam, oleh pihak pemilik tanah wakaf yang telah berdiri bangunan Masjid untuk tempat beribadah umat muslim.

Dalam video tersebut, terlihat seorang laki-laki yang telah berdiri dan menyelesaikan komat untuk bisa melakukan Ibadah Sholat Isha secara berjamaah ternyata tidak bisa sholat di Masjid Jabal Nur, karena ada beberapa orang warga yang merupakan keturunan dari pihak pemilik tanah yang telah diwakafkan tandanya untuk didirikan masjid di tempat tersebut.

Dalam video tersebut terlihat perdebatan panjang yang mengakibatkan sholat isya berjamaah tidak bisa terlaksana imam dan para jamaah pulang dan pihak ahli waris dari wakaf tanah masjid Jabal Nur tidak menerima keputusan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah.

Ketika dikonfirmasi salah satu warga yang ada di sekitar mengungkapkan, Kejadian ini yang terjadi di Masjid Jabal Nur, Pos 3 Kota Baubau menjadi memanas akibat adanya pemilihan Imam baru yang dipilih oleh masyarakat secara langsung namun pihak pemilik tanah wakaf masjid tidak menginginkan Imam tersebut menjadi imam di masjid Jabal Nur.

“Menurut saya sebagai warga beranggapan bahwa hal ini menjadi sangat sulit karena pihak pemilik tanah atau keturunan pemilik tanah yang sudah diwakafkan merasa bahwa pihaknya lah yang memiliki kuasa untuk bisa memilih siapa yang akan menjadi imam di masjid tersebut” Ungkapnya.

kata Warga yang melihat kejadian itu, menuturkan, pihak Imam yang dipilih secara langsung dari masyarakat sekitar telah mengajukan konsolidasi kepada pihak pemerintah daerah termasuk hal ini pihak keamanan dan pihak pemilik tanah wakaf tersebut, dan telah memiliki kesepakatan bahwa yang akan menjadi Imam Masjid Jabal Nur, merupakan imam yang di pilih langsung oleh masyarakat.

“Namun ternyata setelah azan dan komat untuk melaksanakan salat secara berjamaah tiba-tiba ada pihak yang merupakan salah satu keluarga pemilik tanah wakaf itu meminta kepada pihak imam untuk bisa menunjukkan SK pengangkatannya, karena terjadi debat bahasa, maka pihak imam dan warga dan sholat pun membubarkan diri, Kamis, 15/5/2025, malam hari (***)

Editor: Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *