“Kabupaten Buton Selatan Raih Penghargaan Terbaik Ketiga Pengelolaan DAK Fisik 2024”
SPIONNEWS, Kendari, – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berhasil meraih penghargaan sebagai Terbaik Ketiga dalam Kinerja Penyaluran dan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara kepada Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) La Ode Darus Salam, pada acara penyerahan di Kendari, 22 Mei 2025.
Sertifikat penghargaan dengan nomor KEP-25/WPB.28/2025 ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam mengelola DAK Fisik tahun 2024.
Dalam peringkat pengelolaan DAK Fisik, Provinsi Sulawesi Tenggara menempati posisi pertama, disusul oleh Kabupaten Bombana di posisi kedua, dan Kabupaten Buton Selatan di posisi ketiga.
Penjabat Sekda Buton Selatan, La Ode Darus Salam, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Buton Selatan untuk terus meningkatkan kinerja.
“Meskipun menghadapi efisiensi anggaran, kami akan terus mempercepat pelaksanaan kegiatan DAK Fisik pada tahun 2025 demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” Imbuhnya, Kamis, 22/5/ 2025.
Ucap Pj. Sekda, Penghargaan ini merupakan wujud kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran OPD Kabupaten Buton Selatan sepanjang tahun 2024.
“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja maksimal. Penghargaan ini adalah hadiah terindah bagi kami untuk terus mewujudkan Buton Selatan yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujar La Ode Darus Salam.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, Syarwan, pada tanggal 22 Mei 2025 di Kendari.
Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong semangat dan komitmen Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam mengelola anggaran secara efektif dan efisien untuk pembangunan daerah. (Ha)
Editor : Harry