SPIONNEWS.ID, Rabu, 2 Juli 2025, Buton Selatan – Di era digitalisasi seperti sekarang, teknologi informasi berkembang sangat pesat dan telah mengubah cara manusia berinteraksi, bekerja, bahkan menyuarakan pendapat. Internet dan media sosial memberikan ruang luas bagi siapa pun untuk berbicara dan berpendapat secara bebas. Namun, kebebasan ini tidak jarang disalahgunakan. Banyak orang justru memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menyebarkan ujaran kebencian (hate speech).
Ujaran kebencian di dunia maya kini menjadi fenomena yang meresahkan. Komentar bernada rasis, diskriminatif, provokatif, hingga ancaman kekerasan dengan mudah ditemukan di berbagai platform digital.
Ironisnya, pelakunya tidak hanya berasal dari kalangan tak dikenal, tetapi juga sering datang dari figur publik yang memiliki banyak pengikut. Kebebasan berekspresi yang seharusnya digunakan secara bijak justru berubah menjadi senjata untuk menyerang pihak lain.
Ada beberapa alasan mengapa ujaran kebencian marak di era digital:
1. Anonimitas pengguna yang membuat pelaku merasa aman dan bebas dari tanggung jawab,
2. Kurangnya literasi digital, membuat banyak orang tidak sadar bahwa apa yang mereka ucapkan di internet dapat berdampak hukum dan sosial.
3. Polarisasi sosial dan politik yang kian tajam di media sosial,
4. Algoritma platform yang sering kali memperkuat konten negatif karena lebih menarik perhatian publik.
Sedangkan Menurut Prof. Komaruddin Hidayat, cendekiawan Muslim dan akademisi, perkembangan teknologi seharusnya menjadi alat untuk menyebarkan ilmu dan nilai-nilai kemanusiaan. Namun kenyataannya,
“Banyak yang justru menggunakan media sosial untuk mencaci, menyudutkan kelompok tertentu, bahkan memelihara kebencian antar sesama warga bangsa. Ini jelas penyimpangan dari nilai moral” katanya.
“Sementara Yenny Wahid, tokoh perempuan dan aktivis toleransi, juga menyampaikan bahwa ruang digital saat ini sedang mengalami krisis etika” jelasnya.
“Di media sosial, orang dengan mudah menyebarkan hoaks, narasi kebencian, bahkan propaganda ekstrem, hanya karena berbeda pendapat. Padahal, kebebasan berekspresi tidak berarti bebas menyakiti” imbuhnya.
“Hal ini Jika dibiarkan, ujaran kebencian dapat menimbulkan berbagai dampak negatif: menciptakan permusuhan, memperkeruh situasi sosial-politik, hingga menyebabkan kekerasan di dunia nyata”terangnya.
Maka dari itu, solusi harus segera diupayakan. Solusi untuk Mengatasi Ujaran Kebencian di Era Digital.
1. Peningkatan Literasi Digital, Edukasi tentang etika bermedia sosial, hukum siber, dan cara menyikapi informasi dengan bijak sangat penting. Literasi digital perlu ditanamkan sejak dini, baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat umum.
2. Penegakan Hukum yang Tegas Pemerintah harus menindak tegas pelaku ujaran kebencian berdasarkan peraturan yang berlaku, seperti UU ITE dan KUHP. Namun, hukum juga harus dijalankan secara adil, tidak tebang pilih, dan tidak dijadikan alat pembungkam kritik yang sah.
3. Peran Aktif Platform Digital Perusahaan teknologi seperti Facebook, X (Twitter), Instagram, dan TikTok harus meningkatkan moderasi konten, memblokir akun yang menyebarkan kebencian, dan menyediakan fitur pelaporan yang efektif.
kampanye Positif dan Edukasi Publik Masyarakat sipil, tokoh agama, tokoh pemuda, dan influencer perlu aktif menyuarakan kampanye damai dan konten positif yang menyatukan, bukan memecah-belah.
4. Peran Keluarga dan Lingkungan Sosial Pembentukan karakter sejak dini dimulai dari keluarga.
Orang tua dan lingkungan terdekat harus menjadi contoh dalam menyampaikan pendapat dengan santun dan menghargai perbedaan.Kemajuan teknologi seharusnya menjadi sarana membangun peradaban yang lebih baik, bukan menjadi alat penyebar kebencian.
Setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan ramah. Saatnya kita semua bersikap bijak dalam berucap, baik di dunia nyata maupun dunia maya.(*)
Penulis adalah Ketua Garda Kepton (Kepulauan Buton).



