Kantor Bupati Buton Selatan Akan Dibangun Tahun 2026

SPIONNEWS.ID, BATAUGA – Terkait dengan rencana pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan yang dibahas dalam poin 5 dalam Rapat Paripurna, Perencanaan dan Pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, menjadi sorotan hangat saat rapat tersebut digelar.

Pihak Dinas PU mengungkapkan, berdasarkan poin nomor 5, terkait program pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan, per tahun 2024,

Pada tahun 2024 kegiatan di pupr, untuk kegiatan kantor bupati sudah dilaksanakan dengan baik, artinya bahwa sudah ada kegiatan yang dimaksud, terkait dengan tahapan yang sudah direncanakan, sehingga perencanaan ini sudah dianggap selesai” ungkap Kadis PUPR Buton Selatan , Saat Berada di ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis, 4/7/2025.

Tanggapan dari Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Buton Selatan terkait dengan Kantor Bupati Buton Selatan, untuk pembahasan kita pada anggaran tahun 2025, di beberapa minggu kemarin, dirinya mempertegas apakah Kantor Bupati jadi dibangun atau tidak.

“Kalau jadi seperti apa Dan kalau tidak jadi seperti apa” ungkapnya saat rapat.

Lebih lengkapnya PJ. Sekda Buton Selatan, La Ode Darussalam menuturkan saat rapat tersebut, per tanggal 10 Maret 2025, ada sidak dari BPK, tentang pembangunan Kantor Bupati Kabupaten Buton Selatan, tentang progres pembangunan tersebut, untuk mencapai format progres pembangunan Kantor Bupati tersebut, namun ketika hendak dilakukan lelang muncul aturan baru.

Lebih lanjut, Dimana aturan baru terdapat dalam pembangunan Kantor Bupati harus melakukan progres multiyears dimana pekerjaan proyek tersebut harus di anggarkan setiap tahunnya.

“Ketika kita berbicara tentang multiyears itu harus disepakati sejak awal penganggarannya dan sudah di sepakati setiap tahunnya, Bukan dilakukan pada saat perubahan anggaran” ucap Pj.Sekda.

“Apabila dalam pelaksanaan terjadinya pemecahan paket dalam pembangunan Kantor Bupati dari 10 miliar menjadi 7 miliar dan 3 miliar yang disimpan, akan menjadi temuan oleh BPK dan KPK dan untuk menghindari hal itu semua” Ungkapnya.

Kata Pj. Sekda, Uang 10 miliar kita simpan untuk penyiapan tahun depan, dengan syarat Dinas PU harus membuat multiyears dengan nilai 53 miliar, dan nantinya DPR siap menyepakatinya. Dengan progres sampai dengan 3 tahun, dan nantinya pihak DPRD akan memutuskan dan membuatkan berita acara.

“Dan nantinya di tahun 2026 pelaksanaan akan dilakukan dengan progres yang telah disepakati,” ungkpanya. (Ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *