SPIONNEWS, BATAUGA – Untuk Hari Anak Nasional tahun 2025 melalui dengan dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kabupaten Buton Selatan kebetulan dirangkai dengan hari ulang tahun Kabupaten Buton Selatan maka kegiatan hari anak nasional dimasukkan dalam beberapa lomba yang diikuti oleh anak-anak SD.
Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Selatan La Ode Heryanto, .S.S., M.Pd, menuturkan, untuk hari anak di tahun 2025 di Kabupaten Buton Selatan, kami sudah berkolaborasi dengan beberapa OPD dan melalui perintah dari Bupati Buton Selatan melalui Sekda, maka hari jadi Kabupaten Buton Selatan dirangkaikan dengan hari anak nasional, tingkat kabupaten Buton Selatan, di mana Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan yang kolaboratif dengan semua OPD telah melakukan kegiatan lomba bercerita anak tingkat SD.
“Dan kemudian ada lomba paduan suara vokal grup tingkat SD dan SMP, dan SMA, serta ada juga kegiatan pemeriksaan gratis untuk anak-anak, dan ada juga kegiatan jalan sehat”ujarnya, Kamis, 31/7/2025.
Kata Kadis semua itu rangkaian kegiatannya dalam rangka ulang tahun Kabupaten Buton Selatan dirangkaikan dengan kegiatan rangkaian Hari Anak Nasional tingkat Kabupaten Buton Selatan.
“Harapannya agar bagaimana anak-anak nantinya bisa mengambil peran dalam pembangunan Kabupaten Buton Selatan, kami juga sudah memiliki forum anak Kabupaten Buton Selatan, insya Allah akan segera dibentuk pada bulan Agustus mulai pada tingkat kabupaten, Kecamatan, desa dan kelurahan”tegasnya.
Di mana harapan besarnya, Tutur Kadis, anak-anak Kabupaten Buton Selatan di tahun 2045 nantinya mengambil peran dalam pemerintahan, maupun dalam dunia sosial ekonomi masyarakat nantinya.”Untuk Forum anak adalah di mana anak-anak harus didengarkan suaranya karena anak itu, memiliki kebutuhan yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan orang tuanya, jadi apa itu keinginan anak”ucapnya.
“Keinginan anak yaitu memperoleh pendidikan yang layak, memiliki gizi yang bagus, dapat mengekspresikan kreativitasnya, memperoleh nomor induk kependudukan, identitas anak, dan itu semua haknya, maka hak-hak anak itu harus dipenuhi oleh pemerintah” jelasnya.
Dan insya Allah, Kata Kadis, anak-anak di Kabupaten Buton Selatan melalui dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak, kami memfasilitasi tentang hak-hak anak seperti anak yang hasil menikah dibawah umur atau anak-anak yang orang tuanya menikah tanpa buku nikah.
“Di bidang perlindungannya pelayanan teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan anak, itulah yang gercep di lapangan ketika sudah ada kasus. Untuk mendampingi dan menjangkau anak yang mengalami kekerasan”ujarnya.
Menurut Heryanto, Forum Anak itu merupakan salah satu organisasi yang keanggotaannya adalah anak-anak mulai dari kelas 6 SD, SMP dari kelas 1 sampai kelas 3, dan begitu juga anak SMA, prinsipnya adalah anak-anak yang sudah bisa mengkomunikasikan, keinginan teman-temannya.”Kalau sudah bisa mengkomunikasikan harapannya sendiri dan harapan teman-temannya, itulah yang akan diprioritaskan menjadi anggota forum anak” imbuhnya.(Ha).
Editor : Harry

