SPIONNEWS.ID, MALUKU – Ratusan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi didepan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku. Massa aksi yang berjalan dari Mapolda Maluku menuju gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (01/09/2025) di Kota Ambon.
Pantauan tim media, terlihat massa aksi membanjiri badan jalan membawa poster dengan kelengkapan atribut organisasi dari berbagai OKP di Maluku menuju gedung DPRD Maluku di karang panjang dengan kawalan aparat TNI Polri dan Instansi terkait.

Massa demonstran memaksa masuk ke dalam halaman gedung DPRD namun terjadi aksi saling dorong antar petugas dan massa aksi demonstran hingga beberapa saat kemudian, massa aksi berhasil menerobos masuk halaman depan kantor DPRD Maluku dan mulai menyampaikan orasi yang disuarakan oleh korlap masing-masing OKP.
Diketahui, aksi femonstrasi ini merupakan bentuk protes mahasiswa terhadap isu nasional dan isu lokal yang sedang hangat dibicarakan di Maluku. Massa aksi menuntut agar Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi memperhatikan aspirasi mereka dan mengambil tindakan yang tepat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat di Maluku.

Diakhir penyampaian orasi, massa aksi membacakan poin tuntutannya sebagai berikut :
- Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat di tingkat Republik Indonesia dan DPRD Provinsi Maluku untuk mengutamakan alokasi anggaran berbasis pada kebutuhan rakyat, bukan kepentingan elit atau kepentingan kelompok tertentu, terutama pada faktor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
- Mendesak revisi Undang-Undang Polri secara substansial dan menyeluruh untuk menunjukkan aparat yang transparan, humanis, dan akuntabel.
- Mendesak transparansi penegakan hukum terhadap kriminalisasi dan represivitas yang dilakukan oleh oknum kepolisian Republik Indonesia kepada massa aksi di seluruh Indonesia.
- Menuntut Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat dan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
- Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku untuk fokus dalam menjalankan fungsi pengawasan legislasi serta anggaran terhadap segala problematika yang terjadi di wilayah Provinsi Maluku.
- Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku untuk menyiapkan sarana informasi yang jelas dan dapat diakses masyarakat secara transparan terkait program reorganisasi daerah.
- Menuntut Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Maluku untuk segera merumuskan Perda Provinsi Maluku tentang perlindungan masyarakat adat.
- Menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap dua kawan kami yang ditahan karena menggunakan hak konstitusionalnya dalam aksi demonstrasi terkait persoalan tambang di Negeri Haya, yakni Satria Ardi dan Husain Mahulauw, karena penahanan mereka merupakan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan yang bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XXIII/2025.
Poin tuntutan tersebut dibubuhi materai dan di tandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun dan Korlap aksi yang disaksikan oleh ratusan massa aksi dan anggota DPRD Provinsi lainnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Maluku Benhur G Watubun menyampaikan, Terima kasih atas unjuk rasa yang telah berjalan aman dan tertib yang sudah disampaikan ke DPRD provinsi Maluku.
“Saudara boleh meragukan DPRD Maluku tapi kita menjunjung tinggi aspirasi yang sudah disampaikan, untuk kita akan tindak lanjuti sesuai dengan waktu yang sudah disampaikan,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Maluku. (ABR)
Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

