Inspektorat SBB: Rekrutmen Pegawai Paruh Waktu Belum Final

SPIONNEWS.ID MALUKU – Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menegaskan bahwa proses pengangkatan Calon Pegawai Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Daerah SBB saat ini masih dalam tahap Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

“Kami sedang menyikapi proses pengangkatan pegawai paruh waktu dengan melakukan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu. Tujuannya adalah menguji dan menilai keakuratan, keabsahan, dan akuntabilitas data kepegawaian (honorer) yang diusulkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah,” ungkap pejabat Inspektorat SBB Indra Maruapey, ST saat di konfirmasi awak media, Rabu (17/09/2025)

Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi bagian penting untuk menjawab keraguan publik atas akurasi data honorer yang selama ini menjadi sorotan.

Inspektorat juga menegaskan bahwa daftar nama calon pegawai paruh waktu yang diumumkan oleh BKPSDM SBB bukanlah ketetapan final. Bahkan, sekalipun NIP (Nomor Induk Pegawai) telah diterbitkan oleh Kementerian PANRB, pengangkatan calon pegawai tersebut dapat dibatalkan apabila hasil pemeriksaan APIP menemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dengan aturan.

“Jangan sampai publik berasumsi bahwa nama yang sudah diumumkan otomatis sah diangkat. Itu keliru. Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka yang bersangkutan tetap bisa dibatalkan pengangkatannya,” tegasnya.

Langkah Inspektorat ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam menjaga prinsip transparansi dan keadilan. Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan memastikan bahwa setiap calon pegawai yang diangkat benar-benar memenuhi kriteria, syarat, dan mekanisme sebagaimana diatur dalam regulasi tentang rekrutmen dan pengangkatan pegawai.

“Ini bukan sekadar administratif. Kami ingin memastikan tidak ada permainan data, tidak ada manipulasi honorer, dan tidak ada penyalahgunaan kewenangan dalam rekrutmen pegawai paruh waktu,” lanjut Maruapey

Sorotan Publik dan Harapan

Publik berharap agar langkah pemeriksaan ini benar-benar dilaksanakan secara objektif, tanpa diskriminasi, dan tidak terpengaruh kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Sejumlah pemerhati pendidikan dan kepegawaian di SBB menilai bahwa proses seleksi pegawai paruh waktu adalah momentum penting untuk membenahi tata kelola data honorer yang selama ini kerap menimbulkan polemik.

“Inspektorat harus berdiri di garis terdepan menjaga integritas sistem kepegawaian. Jika ada calon yang tidak layak, batalkan. Jangan biarkan publik kehilangan kepercayaan terhadap sistem rekrutmen,” ujar M Wokas selaku pemerhati Pendidikan

Dengan demikian, kepastian pengangkatan Pegawai Paruh Waktu di Kabupaten Seram Bagian Barat masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat. Hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan siapa yang benar-benar berhak diangkat sesuai kriteria/persyaratan sesuai peraturan perundangan dan mekanisme yg berlaku.(**)

Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *