Kuasa Hukum RUMMI Pertanyakan Sikap Polda Maluku, Kasus Irigasi Bubi Jalan di Tempat

SPIONNEWS.ID, MALUKU — Kuasa hukum Rumah Muda Antikorupsi (RUMMI) menyoroti sikap Kepolisian Daerah (Polda) Maluku yang hingga kini bungkam dan tidak memberikan kejelasan terkait laporan dugaan penyimpangan pada proyek Irigasi Bubi. Sejak laporan resmi dilayangkan beberapa waktu lalu, hingga kini tidak ada perkembangan berarti yang disampaikan ke publik.

Menurut kuasa hukum RUMMI Muhammad Gurium, pihaknya merasa kecewa atas mandeknya proses hukum tersebut. Padahal, laporan yang diajukan sudah dilengkapi dengan berbagai dokumen dan data pendukung terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pembangunan proyek Irigasi Bubi.

Kami mempertanyakan keseriusan Polda Maluku dalam menangani laporan ini. Sampai hari ini tidak ada progres, tidak ada informasi resmi yang jelas. Publik seolah dibiarkan bertanya-tanya, padahal kasus ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar kuasa hukum RUMMI dalam keterangannya, Selasa (23/9).

Ia menambahkan, proyek Irigasi Bubi semestinya menjadi infrastruktur vital yang membantu kebutuhan pertanian masyarakat setempat. Namun, dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengerjaannya membuat banyak pihak menilai proyek ini sarat masalah.

Kuasa hukum RUMMI juga menekankan bahwa sikap bungkam Polda Maluku berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus dugaan korupsi di daerah.

Kami tidak ingin ada anggapan bahwa aparat penegak hukum tebang pilih. Jika laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, ini akan mencederai rasa keadilan. Kami meminta Kapolda Maluku untuk turun tangan langsung agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

RUMMI bersama kuasa hukumnya berkomitmen untuk terus mengawal laporan Irigasi Bubi hingga tuntas. Mereka bahkan membuka opsi untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika Polda Maluku tetap tidak menunjukkan perkembangan signifikan.

Ini soal transparansi dan akuntabilitas. Rakyat berhak tahu ke mana anggaran pembangunan itu digunakan, dan aparat penegak hukum wajib menegakkan aturan tanpa pandang bulu,” pungkas kuasa hukum RUMMI.

Hingga berita ini diturunkan, Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan proyek Irigasi Bubi.

Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *