Jangan Biarkan Waisarisa Menjadi Kuburan Industri Kedua.

Oleh : Handy

SPIONNEWS.ID, MALUKU – ‎Pabrik plywood milik Jayanti Group yang dulu gemerlap, kini tinggal puing. Ribuan orang pernah menggantungkan hidup di sana, lalu tiba-tiba menerima pahitnya kehidupan. Perusahaan hengkang, lahan terbengkalai, dan masyarakat ditinggalkan dengan pengangguran serta limbah industri. Sejarah itu bukan sekadar catatan ekonomi, tetapi juga trauma kolektif yang memperlihatkan betapa rapuhnya tata kelola pembangunan di daerah kepulauan (Seram bagian barat).


Sekarang rencana besar Maluku Integrated Port (MIP) kembali menyasar Waisarisa. Statusnya lebih prestisius-Proyek Strategis Nasional, didukung pemerintah pusat, bahkan dipamerkan di panggung internasional seperti Expo Osaka 2025. Tapi euforia pembangunan ini justru menimbulkan pertanyaan mendasar bagi kita semua. Apakah MIP benar-benar berbeda, atau hanya mengulang pola yang sama seperti Jayanti grup-industri besar yang datang, menguasai ruang hidup, lalu meninggalkan kehancuran?

‎Narasi pembangunan di Seram bagian barat ini, selalu terdengar megah. Investor, BUMN, hingga pejabat pemerintah berbicara tentang lapangan kerja, konektivitas, dan pertumbuhan ekonomi. Tapi, narasi itu nyaris tidak pernah menjawab pertanyaan paling penting, di mana posisi masyarakat adat dan rakyat kecil dalam proyek sebesar itu? Apakah mereka sekadar penonton, buruh kasar, atau pemilik sah dari tanah dan laut yang akan diubah menjadi pelabuhan industri, tegas handy

‎Bila kita jujur, masalah utama dari sejarah Jayanti bukan hanya soal bisnis yang gagal, melainkan tata kelola yang timpang. Pemerintah daerah dan pusat gagal menyiapkan mekanisme tanggung jawab pasca-operasi, gagal mengantisipasi dampak sosial-ekonomi ketika industri runtuh, dan gagal menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan. Akibatnya, yang tersisa hanyalah “kuburan industri” membebani ruang hidup masyarakat dan generasi berikutnya.

‎Beta kawatir bila, MIP berpotensi menggunakan pola yang sama. Status Proyek Strategis Nasional tidak otomatis menjamin keberlanjutan sosial dan ekologis. Sebaliknya, proyek raksasa seringkali rawan menjadi ajang konsesi politik, sarang kolusi kontraktor, dan instrumen akumulasi modal yang jauh kesejahteraan rakyat.

‎Oleh karena itu, beta tegaskan bahwa, pembangunan di Waisarisa bila bermakna yang adalah keterlibatan masyarakat sejak awal dalam pengambilan keputusan, hak adat diakui secara sah, dan ada jaminan hukum terkait manfaat bersama (benefit sharing) serta rencana rehabilitasi pasca-proyek. Tanpa itu, MIP hanyalah kosmetik baru dari wajah
lama pembangunan eksploitatif.

‎Waisarisa tidak boleh lagi menjadi tanah percobaan bagi ambisi industrialisasi yang abai terhadap kehidupan manusia dan alam sebab, sejarah Jayanti grup atau PT optima seharusnya menjadi peringatan keras bahwa pembangunan tanpa keadilan sosial hanya jalan pintas menuju kehancuran yang sama.

Penulis adalah Ketum HMI Pertanian Universitas Darusalam Ambon

Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *