SPIONNEWS, Batauga – Dampak dari viralnya alat berat menggali pasir di lingkungan Kelurahan Bandar Batauga, dan telah dilakukan survei lapangan dari tim Dinas Lingkungan Hidup bersama dengan Satpol PP Kabupaten Buton Selatan beberapa waktu yang lalu.
Hari ini Dinas Lingkungan Hidup bersama dengan Satpol PP dan juga pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Batauga, ikut juga camat Batauga dan Lurah Bandar Batauga melakukan pemasangan baliho terkait dengan larangan penambangan galian c yang ilegal di wilayah Kelurahan bandar Batauga.
Ketika dikonfirmasi Kasat Satpol-PP Kaimudin mengatakan ” Alhamdulillah tadi kami bersama dengan dinas terkait lingkungan hidup, dan pihak penegak hukum, dan beberapa tempat melakukan pemasangan spanduk larangan untuk tidak menambang pasir di Kelurahan Bandar Batauga” terangnya.Rabu, 15/10/2025.
“Pemasangan baliho himbauan kamtibmas tentang pelanggaran penambangan golongan c dalam kurung tambang pasir di Kabupaten Buton Selatan kami lakukan pada hari rabu 15 Oktober pukul 10.00 di depan Kelurahan bandar Batauga, bersama di dalamnya PLT Kadis lingkungan hidup Buton Selatan Camat Batauga, Kapolsek Batauga, Lurah bandar Batauga, dan Personil Polsek Batauga serta Personil kami dari Satpol PP” ungkapnya.
Ia menambahkan, Kami menghimbau kepada masyarakat agar dalam waktu dekat tidak melakukan penggalian pasir secara masif yang akan berdampak pada ancaman bencana abrasi dan banjir mengingat daerah tersebut dekat dengan pemukiman warga.
“Tujuan kami pemasangan baleo tersebut sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan aktivitas galian c ilegal serta untuk mencegah kerusakan lingkungan dan masalah sosial yang disebabkan oleh aktivitas tersebut” tegasnya.
“Alhamdulillah pemasangan berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan dan kondusif” imbuhnya.
Hal senada di Ungkapkan juga oleh Lurah Bandar Batauga, La Ode Halilu Mukminin, Alhamdulillah kami tadi dengan berbagai dinas terkait termasuk pihak kepolisian melakukan pemasangan baliho pelarangan tambang C (tambang pasir ilegal).
“Kami berharap agar masyarakat juga bisa berpartisipasi, untuk tidak melakukan penggalian dalam bentuk apapun karena mengingat daerah ini sudah sangat masif dan akan berdampak bencana abrasi mengingat sering terjadinya banjir ketika hujan turun apalagi yang berada di seputaran aliran sungai” imbuhnya.
Harapannya, Semoga dengan adanya pemasangan ini tidak ada lagi masyarakat yang melakukan tambang C ilegal, di wilayah Bandar Batauga. ( Ha).
Editor : Harry.

