Hasil data yang telah diumumkan oleh BKPSDM Kabupaten Buton Selatan melalui panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan hari ini, Rabu, 12/11/2025, panitia tersebut telah mengumumkan hasil penilaian uji kompetensi Assessment seleksi terbuka dan menegaskan proses seleksi berjalan transparan dan objektif.

Panitia Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara transparan objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa proses seleksi tidak transparan dan objektif karena belum diumumkan hasil assessment (Penilaian Kompetensi).
Menurut Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan Ahmad Jamaluddin menjelaskan bahwa tahapan assessment center telah selesai dilaksanakan pada tanggal 4 November s.d 5 November 2025 lalu yang bertempat di Kantor UPT Penilain Potensi dan Kompetensi BKD Prov. Sulawesi Selatan dan hasilnya Insha Allah diumumkan hari ini, secara terbuka melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dan Media Sosial BKPSDM Kabupaten Buton Selatan berdasarkan Pengumuman Nomor 010/PANSEL-JPTP-SEKDA/XI/2025 tanggal12 November 2025 Tentang Hasil Penilaian Uji Kompetensi/Assesment Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2025.
“Kami pastikan seluruh proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan bebas intervensi. Hasil assessment memang belum diumumkan karena kami harus memastikan seluruh hasil penilaian telah diverifikasi secara menyeluruh oleh lembaga Assesment dan hasilnya baru kami terima hari Senin tanggal 10 November 2025" tuturnya.
Lanjutnya, Setelah hasil tersebut diumumkan dan telah kami laporkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara selaku Ketua Panitia Seleksi, peserta akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu penulisan makalah dan wawancara.
Kata Jamal, Kegiatan Assesment (Penilaian Kompetensi) bukan merupakan penilaian tunggal atau penilaian akhir tapi bagian penilaian dari rangkaian Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan dengan bobot penilaian sebesar 25% berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan metode penilaian terdiri dari Rekam Jejak bobot 20%, Assesment bobot 25%, Penulisan Makalah bobot 20% dan Wawancara bobot 35%.
Ujar Ketua Sekretariat Panitia menambahkan bahwa seleksi terbuka JPT Pratama Sekretaris Daerah ini dilaksanakan sesuai prinsip merit system, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tentang manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Setiap tahapan seleksi kami laksanakan berdasarkan kriteria kompetensi, kualifikasi, dan integritas peserta. Tidak ada pihak yang diistimewakan. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama,” tegasnya.
Ungkap Panitia Seleksi juga menyampaikan bahwa setelah tahapan assessment, selanjutnya ujian penulisan makalah masih sesuai dengan jadwal yang telah di umumkan pada pengumuman sebelumnya yaitu hari Jum’at tanggal 14 November 2025 dan jadwal ujian wawancara mengalami perubahan semula hari Sabtu tanggal 15 November 2025 namun dikarenakan salah satu anggota Panitia Seleksi pada tanggal tersebut masih berada diluar daerah sehingga di pindahkan pada hari Senin tanggal 17 November 2025, sekaligus dirangkaikan dengan Penilaian Rekam Jejak Peserta.
"Hasil akhir dari seluruh tahapan seleksi akan diumumkan secara terbuka, termasuk peserta yang masuk 3 (tiga) besar, yang akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk proses penetapan lebih lanjut" tegasnya.
Ia menuturkan, Penyampaian Jadwal kegiatan seleksi sewaktu-waktu dapat berubah telah kami tulis pada Jadwal kegiatan melalui Pengumuman Nomor : 003/PANSEL-JPTP-SEKDA/X/2025 tanggal 16 Oktober 2025 sehingga para peserta dapat memahaminya.
“Kami berharap masyarakat dapat tetap tenang dan menunggu informasi resmi dari kanal komunikasi pemerintah, serta tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu benar dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap proses seleksi terbuka ini.” jelasnya.
Dengan demikian, Panitia Seleksi menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan proses seleksi dengan akuntabilitas, transparansi, dan profesionalisme, demi menghasilkan Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan yang memiliki kompetensi dan integritas.
La Ode Harwanto 97,22
La Ode Firman Hamza 93,38
La Ode Darussalam 91,67
La Ode Haerudin 89,58
Hasriady 81,94
Safaruddin 81, 25
Safilin 78,47
Awaluddin 77, 08
(Ha).
Editor : Harry

