Bank Maluku dan Maluku Utara Dikelola Berdasarkan Kepentingan Publik ataukah Kepentingan Pribadi Gubernur HL

Oleh : W. Tomson

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Bank Maluku -Maluku Utara, merupakan lembaga keuangan yang memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, kini menjadi sorotan karena dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan kekuasaan.

Seperti yang diketahui publik Maluku bahwa Komisaris Utama (Komut) Bank Maluku-Maluku Utara, merupakan mantan staf ahli HL, ketika Hendrik Lewerissa masih menjabat sebagai Anggota DPR RI, yang sejak awal sebagian publik menilai yang bersangkutan tidak memiliki pengalaman cukup dalam bidang perbankan dan pengawasan.

Selain itu, beredar kabar bahwa Komut bagian dari partisan partai, bahkan kabarnya secara terbuka Komut Bank Mal-Malut mengidentifikasi dirinya sebagai perwakilan partai saat menyerahkan bantuan sosial ke Panti Asuhan Caleb House dan Panti Asuhan Al Madinah di Kota Ambon, Kamis (18/12/2025). (bersumber dari salah satu media lokal).

Apabila benar, maka tindakan tersebut bertentangan secara langsung dengan aturan perundang-undangan, yang menegaskan bahwa Komisaris BUMD, termasuk Bank Pembangunan Daerah, dilarang menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Lebih parahnya lagi di Pemerintahan Gubernur HL ini, beredar isu bahwa Staf Direktur Bank Maluku-Maluku Utara dijabat oleh anak dari Gubernur Hendrik Lewerissa yang baru selesai study atau kuliah.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar "apakah Bank Maluku-Maluku Utara dikelola berdasarkan kepentingan publik atau kepentingan pribadi gubernur Hendrik Lewerissa".

Bank Maluku-Maluku Utara bukanlah perusahaan pribadi, tetapi lembaga keuangan yang memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, sehingga posisi Komut harus bersih dari kepentingan Partai Politik dan posisi staf direktur, bukan karena hubungan keluarga atau kedekatan dengan pejabat.

Gubernur Hendrik Lewerissa harus menyikapi persoalan Komut BanK Mal-Malut yang kabarnya masih berorientasi dengan partai, dan apabila benar terbukti Komut Bank Mal-Malut sebagai kader partai atau pun partisan partai, maka sebaiknya Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendorong dengan segera dilakukannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) guna mengevaluasi Posisi Komut Bank Mal-Malut.

Dan juga Gubernur Maluku Hendrik Lewerisas, segera menjelaskan kepada publik Maluku perihal Isu yang beredar bahwa "staf Direktur Bank Mal-Malut dijabat oleh anaknya sendiri" guna menjaga kepercayaan publik Maluku kepada pemimpinnya serta menyakinkan publik bahwa Bank Mal-Malut bersih dari praktik nepotisme.(*)

Penulis adalah Pengamat Kebijakan Publik.

Editor : EB & Sdr. RAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *