Proyek Mangkrak di Kampus Unpatti Ambon, Uang Negara Terbengkalai dan Rektor Dipertanyakan

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon tengah menyimpan persoalan serius yang berpotensi mencederai marwah pendidikan tinggi dan kepercayaan publik. Sejumlah proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah di lingkungan kampus diduga mangkrak dan dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan pemanfaatan, sementara aktivitas akademik terus berjalan dalam keterbatasan fasilitas.

Berdasarkan penelusuran redaksi, sedikitnya terdapat beberapa bangunan yang hingga kini tidak difungsikan secara optimal, yakni bangunan wihara, Gedung Ikapatti, gedung kuliah tambahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dengan nilai anggaran sekitar Rp1,3 miliar, gedung tambahan Fakultas Hukum, serta gedung poliklinik kampus. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di dalam kawasan kampus, namun sebagian besar kosong, tertutup, bahkan mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan akibat dibiarkan dalam waktu lama.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang perencanaan dan pengawasan proyek di tubuh Unpatti. Gedung kuliah tambahan FISIP yang menelan anggaran miliaran rupiah seharusnya menjadi solusi atas kebutuhan ruang belajar mahasiswa, namun hingga kini manfaatnya nyaris tidak dirasakan. Hal yang sama terjadi pada gedung tambahan Fakultas Hukum dan poliklinik kampus, yang semestinya menjadi fasilitas pendukung utama bagi sivitas akademika.

Fakta adanya bangunan yang selesai secara fisik tetapi tidak difungsikan mengindikasikan persoalan serius dalam tata kelola anggaran. Proyek-proyek tersebut tidak dapat dipandang sebagai kegagalan teknis semata, melainkan mencerminkan lemahnya akuntabilitas dalam pengambilan keputusan di level pimpinan universitas.
Sebagai perguruan tinggi negeri, Unpatti mengelola dana yang bersumber dari keuangan negara. Setiap proyek pembangunan berada di bawah tanggung jawab penuh rektor sebagai pimpinan tertinggi, beserta para pembantu rektor sesuai bidang tugasnya.

Mulai dari tahap perencanaan, penentuan prioritas, pelaksanaan proyek, hingga pengawasan dan pemanfaatan bangunan, semuanya berada dalam kendali struktural rektorat.
Namun hingga kini, belum terdapat penjelasan terbuka kepada publik mengenai alasan proyek-proyek tersebut mangkrak. Tidak ada informasi resmi tentang kendala teknis, persoalan administrasi, atau langkah konkret untuk menyelamatkan aset negara yang telah dibangun menggunakan uang rakyat.

Pembiaran bangunan mangkrak di lingkungan kampus bukan hanya berpotensi menimbulkan kerugian negara, tetapi juga mencerminkan abainya tanggung jawab moral institusi pendidikan. Kampus yang seharusnya menjadi pusat rasionalitas, transparansi, dan etika publik justru memperlihatkan praktik pengelolaan aset yang tidak akuntabel.

Sejumlah kalangan internal kampus menilai kondisi ini layak mendapat perhatian serius aparat pengawasan. Audit menyeluruh terhadap proyek-proyek tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah terdapat kesalahan perencanaan, kelalaian pengawasan, atau potensi penyimpangan anggaran.
Publik kini menunggu sikap tegas dan terbuka dari Rektor Universitas Pattimura beserta jajaran pembantu rektor. Diam dan pembiaran hanya akan memperkuat kecurigaan publik bahwa proyek-proyek tersebut tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab sebagaimana diamanatkan dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam konteks pendidikan tinggi, kegagalan mengelola fasilitas bukan sekadar soal bangunan kosong, melainkan kegagalan menjaga kepercayaan dan masa depan generasi akademik Maluku.

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *