Data Penerima Manfaat Sosial Perlu Diperhatikan, Tegas Sekda

SPIONNEWS, Batauga – Beberapa hari lalu pihak Pemerintah Kabupaten Buton Selatan bersama dengan DPRD kabupaten Selatan melakukan lintas koordinasi rapat bersama terkait dengan berkurangnya penerima BPJS Kesehatan yang dibayar oleh pemerintah pusat.

Hal ini dipengaruhi oleh beberapa aspek namun saat ini lagi sedang dievaluasi terkait dengan pendataan secara riil di lapangan sehingga masyarakat yang berhak menerima tidak menjadi kendala dan tidak memiliki kendala terkait dengan BPJS Kesehatan tersebut.

Dalam rapat bersama tersebut Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan mengungkapkan ada beberapa operator desa yang tidak memasukkan warga yang seharusnya menerima bantuan bantuan, namun tidak tercaver.

Ketika dikonfirmasi Sekda Buton Selatan, La Ode Harwanto menjelaskan, yang menjadi kekuatiran kita nantinya ada warga yang tidak bisa di cover oleh BPJS Kesehatan, dan ternyata ada variabel-variabel sehingga terjadinya pergeseran data tersebut, dan sudah ada beberapa kesimpulan diantaranya, kami akan melakukan sesegera mungkin melakukan validasi kerjasama dengan BPS, sehingga tidak ada lagi masalah ketika masyarakat melakukan pengobatan nantinya.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah yang lebih penting mengupdate data, karena keterbatasan anggaran di tahun ini, termasuk anggota DPRD akan melakukan sosialisasi di dapilnya masing-masing, kami juga dari pemerintah melalui dinas sosial akan melakukan evaluasi yang sama, Sehingga nantinya menjadi pendapat yang sama sehingga masyarakat bisa terlayani” Imbuhnya.

Lanjutnya, kami berharap operator yang memegang atau menginput data di desa dan kelurahan tidak melakukan hal yang tidak Semestinya, karena ego ego sektoral itu harus dihapus karena persoalan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat, karena pelayanan kesehatan kepada masyarakat itu menjadi hal yang sangat pokok.

Memurut Ketua DPRD Buton Selatan Dodi Hasri, menjelaskan, berdasarkan desil-desil yang telah ditetapkan yang akan mendapatkan bantuan itu dari desil 1 hingga desil 4, dan desil 5 hingga 10 itu dianggap warga yang mampu, atau sejahtera, yang menjadi masalah Bagaimana dengan kondisi fakta yang ada di lapangan. Apakah mereka benar-benar tidak mampu tapi dalam aplikasi Desil mereka dikatakan sudah mampu.

“Jadi untuk solusinya yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari desa, atau datang saja langsung ke dinas sosial, direaktivasi sehingga dikembalikan ke desil semula. Kami juga mengharapkan teman-teman yang menemukan ada warga yang tidak mendapatkan bantuan tapi berdasarkan faktor lapangannya dia harus berhak menerima silakan membawa warga tersebut ke dinas sosial sehingga status desilnya dapat diturunkan, agar bisa mendapatkan bantuan tersebut.

“Untuk beberapa operator desa yang mengatur pengisian data tersebut diharapkan tidak melakukan hal-hal yang tidak Semestinya dan akan menjadi evaluasi dari dinas terkait dan pemerintah daerah” Imbuhnya. (Ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *