SPIONNEWS.ID, MALUKU – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Sahabat Komendan (DPD Gasmen) Maluku melontarkan kritik keras terhadap dugaan praktik korupsi pada pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon dengan nilai anggaran Rp1.449.929.000,00 yang dikerjakan oleh CV NUSAKURA KARYA MANDIRI.
Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon itu disebut menyisakan banyak kejanggalan serius. DPD Gasmen Maluku menyoroti adanya dugaan sosok tertentu yang diduga “dilindungi” oleh oknum pejabat di lingkup dinas tersebut, sehingga proyek ini terkesan kebal dari sorotan aparat penegak hukum.Ketua DPD Gasmen Maluku, M. Abd Rifki Derlen, menegaskan bahwa berdasarkan investigasi internal timnya, ditemukan sejumlah item pekerjaan yang diduga tidak dilaksanakan sesuai kontrak. Beberapa di antaranya adalah:
- Tidak dibuatnya rabat beton lantai kerja.
- Tidak dikerjakannya beton tangga.
- Tidak adanya timbunan lantai satu.
- Tidak dicornya lantai dua sebagaimana mestinya pada tahap pertama.
Padahal, menurut dokumen kontrak kerja, pada tahap pertama pekerjaan tersebut seharusnya sudah terealisasi. Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang.
“Ini bukan lagi soal kelalaian teknis. Jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan masa kontrak telah berakhir pada 2025 tetapi bangunan belum rampung sempurna, maka patut diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi,” tegas Rifki.
Gasmen Maluku menilai, lambannya penanganan kasus ini menimbulkan kecurigaan publik. Proyek bernilai miliaran rupiah itu hingga kini belum tersentuh proses hukum secara terbuka, meski dugaan pelanggaran spesifikasi dan keterlambatan pekerjaan telah mencuat.
Atas dasar itu, DPD Gasmen Maluku secara tegas mendesak:
- Kejaksaan Negeri Ambon
- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku
- Badan Pemeriksa Keuangan
- DPRD Kota Ambon
untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, kontraktor pelaksana, serta konsultan pengawas. Selain itu, Gasmen juga meminta audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Rp1,4 miliar lebih tersebut.
Gasmen menegaskan bahwa jika dugaan ini benar, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat. “Kami tidak ingin ada proyek yang diduga bermasalah justru aman karena ada dugaan perlindungan kekuasaan. Aparat penegak hukum harus menunjukkan keberpihakan pada keadilan, bukan pada kepentingan,” tutup Rifki.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak dinas terkait maupun kontraktor pelaksana.
Editor : EB

