SPIONNEWS.ID, MALUKU – Panitia Kerja (Panja) DPRD Kota Ambon kembali menggelar pertemuan bersama lurah, kepala desa, dan raja se-Kota Ambon untuk mematangkan rencana sensus objek pajak dan retribusi yang akan dilakukan berbasis desa dan RT.
Rapat yang dipimpin Anggota DPRD Kota Ambon, Zeth Formes, S.Sos, itu menegaskan satu hal penting: pemerintah kota selama ini belum memiliki data riil yang akurat terkait potensi pajak dan retribusi di lapangan.Dalam keterangannya kepada media, Formes mengakui Panja tidak memiliki anggaran khusus untuk melakukan pendataan langsung. Karena itu, Panja memilih jalan kolaborasi dengan OPD teknis, di antaranya Badan Pendapatan Daerah Kota Ambon, Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon, serta Bagian Tata Pemerintahan.
“Kita tidak punya anggaran untuk turun langsung, sehingga format kuisioner disusun bersama. Dispenda menyiapkan draf pertanyaan, lalu Panja menambahkan dan menetapkan sebelum diserahkan ke Tata Pemerintahan untuk ditindaklanjuti,” jelas Formes.
Kuisioner tersebut nantinya digunakan sebagai instrumen sensus objek pajak dan retribusi di seluruh desa dan kelurahan, dengan melibatkan perangkat RT sebagai ujung tombak pengumpulan data. Insentif bagi RT direncanakan dianggarkan melalui APBD Kota Ambon pada Bagian Tata Pemerintahan.
Adapun objek yang menjadi fokus pendataan mencakup retribusi sampah rumah tangga, sampah usaha, dan sampah badan usaha. Selain itu, sensus juga menyasar pajak restoran, rumah makan, rumah kopi, hingga hotel berdasarkan klasifikasi bintang.
Tak berhenti di situ, Panja juga menyoroti potensi pajak air bawah tanah. Setiap badan usaha yang memiliki sumur bor, termasuk hotel dan rumah kos, diwajibkan didata secara menyeluruh. Penggunaan debit air yang besar tanpa pengukuran yang jelas dinilai berpotensi merugikan daerah.
“Kalau meteran belum terpasang secara menyeluruh, bagaimana kita bisa memastikan kewajiban pajaknya berjalan maksimal?” tegas Formes dengan nada kritis.
Menurutnya, sensus ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah korektif terhadap lemahnya basis data pajak daerah selama ini. Tanpa data yang akurat, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menjadi slogan tanpa angka pasti.
Panja DPRD Kota Ambon berharap melalui sensus berbasis desa dan RT ini, pemerintah kota dapat memetakan potensi pajak dan retribusi secara detail, sehingga kebocoran penerimaan daerah dapat ditekan dan pelayanan publik bisa ditingkatkan secara lebih adil dan terukur.
Editor : EB

