Independensi Tim Seleksi Eselon II di SBB Disorot

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat mendapat sorotan dari sejumlah kalangan masyarakat sipil. Kritik tersebut disampaikan oleh Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Maluku melalui perwakilannya, Mat Hehanussa, yang mempertanyakan komposisi serta mekanisme kerja tim seleksi yang saat ini menjalankan proses tersebut.

Menurut Mat Hehanussa, seleksi jabatan strategis dalam birokrasi daerah seharusnya dilaksanakan secara transparan, profesional, serta mengedepankan prinsip meritokrasi. Ia menegaskan bahwa proses seleksi semestinya tidak hanya memenuhi aspek formalitas administratif, tetapi benar-benar bertujuan menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan yang memadai.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 yang mengatur bahwa panitia seleksi dalam menjalankan tugasnya harus didukung oleh tim penilai kompetensi (assessor) yang independen, bersertifikat, serta memiliki pengalaman dalam melakukan penilaian kompetensi aparatur sipil negara.

“Pertanyaannya adalah apakah seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini telah memenuhi standar tersebut,” ujar Mat Hehanussa kepada media, 11/03/2026.

Menurutnya, kepatuhan terhadap ketentuan tersebut penting untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan objektif dan tidak menimbulkan keraguan publik terhadap hasil yang akan ditetapkan.

Diketahui, tim seleksi yang bertugas dalam proses tersebut terdiri dari unsur birokrasi dan akademisi. Dari unsur birokrasi terdapat nama Kasrul Selang, S.T., M.T dan Drs. Jasmono, M.Si sementara dari kalangan akademisi terdapat Dr. Ruslan H. S Tawari, S.Pi., M.Si yang menjabat sebagai Wakil Rektor IV di Universitas Pattimura. Sejumlah pihak menilai figur – figur tersebut memiliki pengalaman dan rekam jejak yang cukup panjang di bidangnya.

Meski demikian, Mat Hehanussa menilai tetap diperlukan keterbukaan informasi kepada publik mengenai mekanisme penilaian yang digunakan oleh tim seleksi, termasuk kejelasan mengenai peran assesor kompetensi yang dilibatkan dalam proses tersebut. Transparansi tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi pejabat publik.

Di sisi lain, muncul pula sorotan terhadap keberadaan salah satu figur yang disebut berada dalam lingkaran proses seleksi, yakni “SS” Sejumlah kalangan menilai yang bersangkutan belum memenuhi kriteria sebagai bagian dari proses penilaian kompetensi karena belum memiliki sertifikat assessor sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan yang berlaku.

Kondisi ini memunculkan penilaian publik bahwa yang bersangkutan belum dapat diakomodir dalam tim seleksi apabila standar profesionalitas tersebut benar – benar diterapkan secara konsisten.

Selain itu, di lingkungan internal birokrasi juga beredar informasi mengenai adanya dugaan manuver oleh oknum dengan inisial “SS” hingga mendikte Bupati Seram Bagian Barat agar mengikuti keinginan tertentu dalam tahapan seleksi jabatan tersebut. Informasi ini masih bersifat berkembang dan belum dapat diverifikasi secara resmi, namun tetap menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan objektivitas proses seleksi.

Ketua KAKI Maluku menilai bahwa proses seleksi jabatan tinggi di lingkungan pemerintahan daerah merupakan bagian penting dalam membangun birokrasi yang profesional. Oleh karena itu, seluruh tahapan seleksi di Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat diharapkan dapat dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan berlandaskan pada prinsip merit system.

Dengan proses yang transparan dan profesional, diharapkan pejabat yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kapasitas serta komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di daerah (EB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *