Polres Buton Bersama Tokoh Adat dan Masyarakat, Sepakat Kawal Kasus secara Terbuka

SPIONNEWS, Siompu – Beberapa waktu lalu terjadi perkelahian yang menjadi sorotan publik di pulau Siompu, perkelahian yang mengakibatkan Seorang warga di Siompu Barat mengalami cedera dan telah dilaporkan oleh pihak yang berwajib namun dalam beberapa waktu lalu, kasus tersebut tidak tertangani dengan baik, sehingga mengakibatkan pihak Polres Buton ikut turun tangan dalam menangani kasus tersebut.

Pasca Kasus Penganiayaan, Polres Buton Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Para Tokoh Masyarakat di Siompu

Perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Siompu pasca kasus penganiayaan yang terjadi di desa Molona pada 8 April 2026 menunjukkan kondisi yang tetap aman dan kondusif. Hal ini terlihat dari terselenggaranya kegiatan pertemuan dan silaturahmi kamtibmas yang digelar pada Rabu (15/4/2026) di Baruga Lawakamo, desa Lalole, Kecamatan Siompu Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh penting, di antaranya Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton, S.H., M.H, Camat Siompu Barat Atharwa Mas’ud, S.KM., M.Si, anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan Jufarli, S.H, serta unsur kepolisian lainnya, tokoh agama, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat dari empat desa.

Dalam sambutannya, koordinator aksi menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi yang sebelumnya dilakukan masyarakat di Polsek Siompu sebagai bentuk kekecewaan terhadap pelayanan kepolisian. Ia berharap melalui forum ini dapat diperoleh penjelasan dan solusi atas penanganan kasus yang terjadi.

Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sunarton menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polsek Siompu. Hal ini dilakukan karena kasus dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas. Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat dua laporan polisi yang ditangani, yakni terkait penganiayaan dan pengancaman.

“Proses penyidikan masih berjalan dan saat ini kami masih membutuhkan keterangan tambahan dari para saksi. Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui kejadian atau memiliki bukti agar dapat membantu proses penyidikan,” ujar AKP Sunarton.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa keberpihakan. Selain itu, masyarakat dapat memantau perkembangan kasus melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

Sementara itu, Camat Siompu Barat Atharwa Mas’ud mengajak seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan bersikap netral dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan Jufarli yang mengapresiasi langkah dialogis dalam menyelesaikan persoalan. Ia berharap masyarakat tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan aspirasi, di antaranya terkait evaluasi kinerja Polsek Siompu serta harapan agar pelaku dihukum seadil-adilnya. Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan yang dirasakan kurang optimal dan menegaskan bahwa pihaknya bersama Propam akan melakukan evaluasi internal.

Selain itu, disampaikan pula bahwa salah satu terduga pelaku telah diamankan dan ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Seluruh peserta yang hadir sepakat untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Siompu Barat serta mendukung penuh Polres Buton dalam penanganan kasus penganiayaan tersebut.

Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan aparat kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Siompu Barat tetap terjaga aman dan kondusif. (**)

Editor : Harry

Sumber : Humas Polres Buton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *