Jajaki Potensi Perikanan di Otakwa, CV SSP Prioritaskan Restu Adat dan Izin Masyarakat Lokal

Spionnews.id, TIMIKA – Langkah transparan dan penuh kehati-hatian tengah ditempuh oleh PT Sumber Samudera Pratama (SSP). Perusahaan perikanan yang berdomisili di kawasan industri Pelabuhan Pomako, Timika ini, baru saja melakukan kunjungan resmi ke Kampung Otakwa, Distrik Mimika Timur Jauh, Provinsi Papua Tengah. (25/08/2026).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengurus perizinan serta mengetuk pintu adat terkait wacana pemanfaatan potensi laut di sekitar perairan Otakwa oleh nelayan tradisional binaan PT SSP.

Menghormati Hukum Adat Batas Timur Kamoro

Secara historis, Kampung Otakwa memiliki kedudukan yang sangat penting. Muara Sungai Otakwa merupakan batas paling timur dari wilayah adat pesisir Suku Kamoro (Mimika Wee) sebelum berbatasan dengan suku tetangga.
Sadar akan sakralnya wilayah ini, manajemen CV SSP memilih untuk mendatangi langsung masyarakat setempat sebelum memulai aktivitas apa pun.

Poin utama dari kunjungan ini adalah mengajukan permohonan izin kepada jajaran Pemerintah Kampung, tokoh pemuda, tokoh nelayan, dan terkhusus kepada para Tokoh Masyarakat Adat Desa Otakwa.

Izin yang diajukan berfokus pada rencana operasional nelayan tradisional yang dibina oleh pihak perusahaan CV SSP. Langkah mengetuk pintu adat ini diambil SSP sebagai bentuk komitmen kepatuhan terhadap tatanan sosial dan wilayah kelolaan laut masyarakat lokal.

Menghargai Filosofi Ruang Laut Lokal

Bagi Suku Kamoro, ruang laut dan sungai di Otakwa adalah bagian dari ekosistem hidup mereka yang dilindungi oleh filosofi 3S: Sagu (Amare), Sungai (Kware), dan Sampan (Atena).

Rencana masuknya nelayan tradisional binaan CV SSP dari luar daerah tentu membutuhkan dialog yang mendalam agar tidak mengganggu wilayah tangkap esensial masyarakat asli. Melalui forum tatap muka ini, pihak perusahaan ingin memastikan terjalinnya komunikasi yang harmonis sejak awal, sekaligus memetakan bagaimana aktivitas nelayan binaan dapat berjalan beriringan tanpa mengabaikan hak-hak tradisional masyarakat Otakwa.

Hasil Kunjungan: Menanti Keputusan Final Pemerintah Kampung

Meski dialog dengan tokoh pemuda, tokoh nelayan, dan perwakilan masyarakat adat berjalan kondusif, kunjungan perdana ini dinilai belum menghasilkan kesepakatan yang optimal. Hal tersebut dikarenakan Kepala Kampung Otakwa sedang tidak berada di tempat lantaran sedang memiliki agenda di kota (Timika).

Pihak CV SSP sangat menghormati struktur birokrasi dan regulasi di tingkat desa. Oleh karena itu, perusahaan memilih untuk menanti dan menjadwalkan ulang komunikasi lanjutan agar kesepakatan formal dapat diambil secara sah saat kepala wilayah telah kembali ke kampung.

Liputan : Alfin Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *