SPIONNEWS.ID, MALUKU – Mahasiswa diminta tidak hanya menjadi kelompok intelektual yang kritis terhadap berbagai persoalan bangsa, tetapi juga mengambil peran nyata dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia.
Pesan tersebut mengemuka dalam kuliah umum bertema “Peranan Mahasiswa dalam Pencegahan Korupsi” yang digelar dalam rangkaian Dies Natalis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti), Kamis (10/9/2026).
Kegiatan berlangsung di Auditorium Lantai 3 FISIP Unpatti, Ambon, dengan menghadirkan Dr. Abdullah Hehamahua, S.H., M.M., sebagai narasumber. Abdullah merupakan mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005–2013.
Sementara Dekan FISIP Unpatti, Dr. Wahab Tuasunya, M.Si., memberikan opening speech dalam kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Abdullah menyoroti korupsi sebagai persoalan serius yang dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kerugian keuangan negara, tetapi juga menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam hingga kesejahteraan masyarakat.
Menurut Abdullah, praktik korupsi dapat muncul ketika terdapat niat dan kesempatan. Karena itu, upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan setelah tindak pidana terjadi, tetapi harus dimulai dengan membangun karakter manusia sekaligus mempersempit ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan.
Ia menekankan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter antikorupsi. Pendidikan integritas tidak boleh hanya berhenti pada teori, melainkan harus menjadi kebiasaan yang diterapkan sejak lingkungan keluarga.
“Korupsi dimulai dari rumah,” menjadi salah satu penekanan dalam pemaparannya.
Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama tempat anak belajar mengenai kejujuran, tanggung jawab dan bagaimana menghargai hak orang lain. Kebiasaan sederhana dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi fondasi pembentukan karakter ketika anak kelak memasuki lingkungan sekolah, perguruan tinggi maupun dunia kerja.
Pendidikan antikorupsi, katanya, juga tidak seharusnya hanya dipandang sebagai materi tambahan. Nilai kejujuran harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah dan kampus.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah warung kejujuran, yakni tempat menjual makanan atau kebutuhan sederhana tanpa penjaga. Pembeli mengambil barang, melihat harga, kemudian membayar sendiri dan mengambil uang kembalian sesuai kebutuhan.
Konsep sederhana tersebut dinilai dapat menjadi latihan nyata untuk membangun kejujuran. Sebab, seseorang tetap dituntut berlaku jujur meskipun tidak ada orang yang secara langsung mengawasi.
Praktik kejujuran dalam proses belajar mengajar juga dinilai penting. Mahasiswa tidak cukup hanya mengetahui definisi integritas, tetapi harus terbiasa menerapkannya dalam kehidupan akademik maupun sosial.
Abdullah juga mendorong agar pendidikan antikorupsi mendapat ruang yang lebih kuat dalam sistem pendidikan, termasuk di perguruan tinggi.
Mahasiswa yang saat ini memperoleh kesempatan menempuh pendidikan tinggi, menurutnya, harus mampu menggunakan kesempatan tersebut untuk mempersiapkan diri menjadi generasi yang membangun masa depan bangsa, bukan justru menjadi bagian dari praktik korupsi.
Ia mengingatkan, dampak korupsi sering kali tidak dirasakan secara langsung oleh pelaku, tetapi justru ditanggung masyarakat. Ketika anggaran pendidikan diselewengkan, masyarakat dapat kehilangan fasilitas pendidikan yang layak. Begitu pula ketika anggaran kesehatan, pembangunan jalan, jembatan atau pelayanan publik disalahgunakan.
Karena itu, mahasiswa harus mampu melihat korupsi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan persoalan kemanusiaan dan pembangunan.
Dalam pemaparannya, Abdullah juga menyoroti persoalan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.
Indonesia memiliki kekayaan alam yang besar, mulai dari hutan, minyak, gas, mineral hingga sumber daya kelautan. Namun, kekayaan tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat di daerah penghasil.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, pengawasan yang kuat serta pembagian manfaat pembangunan yang adil.
Ia juga menyinggung dampak kerusakan lingkungan yang dapat muncul akibat pengelolaan sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab. Kerusakan hutan dan lingkungan pada akhirnya dapat menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat, seperti banjir, hilangnya sumber penghidupan dan meningkatnya beban sosial.
Dalam sesi diskusi, muncul pula pertanyaan mengenai efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia serta bagaimana memperkuat lembaga penegak hukum agar memiliki daya cegah dan daya tindak yang kuat.
Menjawab persoalan tersebut, Abdullah menekankan pentingnya komitmen pimpinan, keteladanan, reformasi birokrasi, sistem pengawasan, pendidikan karakter serta penegakan sanksi.
Penindakan terhadap pelaku korupsi tetap diperlukan. Namun, penindakan tanpa pencegahan yang kuat dinilai tidak akan cukup untuk memutus mata rantai korupsi.
Menurut Abdullah, sistem harus dibangun sedemikian rupa sehingga kesempatan untuk melakukan penyalahgunaan dapat dipersempit. Pada saat yang sama, pendidikan harus membentuk manusia yang memiliki integritas sehingga tidak mudah tergoda ketika memiliki kewenangan.
Ia juga menekankan pentingnya keteladanan dari para pemimpin. Budaya antikorupsi akan sulit tumbuh apabila masyarakat melihat adanya perbedaan antara nilai yang disampaikan dengan perilaku para pemegang kekuasaan.
Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai generasi muda dan kelompok intelektual yang nantinya akan mengisi berbagai ruang profesi, pemerintahan, dunia usaha maupun lembaga publik.
Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton ketika persoalan korupsi terjadi. Kampus harus menjadi ruang yang membentuk keberanian, integritas, tanggung jawab dan rasa malu terhadap tindakan yang bertentangan dengan nilai kejujuran.
Abdullah juga mengingatkan bahwa pendidikan tinggi bukan sekadar tempat memperoleh gelar akademik. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan manusia yang memiliki kemampuan sekaligus karakter.
Editor : EB

