“PEMKAB BUTON SELATAN & KANTAH TANDATANGAN MoU SINERGI PELAYANAN PERTANAHAN DIPERKUAT”


SPIONNEWS, BATAUGA, — Pemerintah Kabupaten Buton Selatan bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Selatan resmi memperkuat kerja sama di bidang pelayanan pertanahan. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Ruang Bupati Buton Selatan, Selasa (15/9/2026).
Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan serta penyelarasan tugas dan fungsi kedua lembaga agar lebih terpadu dan bermanfaat langsung bagi warga.
Pada Kesempatan itu Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, S.Sos., MBA. menyambut baik langkah ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga:
“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi, khususnya dalam mendukung pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan Kantah perlu terus dibangun agar pelayanan berjalan efektif, terkoordinasi, dan sesuai kebutuhan warga.”ujarnya.
Ia menambahkan dukungan penuh Pemkab terhadap pelaksanaan kesepakatan ini, “Kerja sama ini diharapkan memperkuat koordinasi dan memberikan manfaat nyata. Pemerintah daerah akan terus mendukung sinergi dengan Kantah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati Adios.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, Asnani, menyampaikan bahwa penandatanganan ini adalah bukti komitmen bersama:
“Kerja sama ini merupakan langkah nyata memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan tugas serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanahan.”
“Semoga kesepakatan ini membawa manfaat lebih luas, meningkatkan efektivitas pelayanan, dan memperkuat koordinasi antara kedua belah pihak,” harap Asnani.
Melalui MoU dan PKS ini, Pemkab Buton Selatan dan Kantah Buton Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi, menyederhanakan proses, serta meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan transparan bagi seluruh warga Buton Selatan. (Ha)
Editor : Harry
