FKPPM Desak Perhatian DPRD Provinsi Maluku Dapil SBT Atas Krisis Air Ilili-Lahema

SPIONNEWS, SERAM BAGIAN TIMUR— Persoalan kekeringan dan keterbatasan akses air bersih kembali melanda masyarakat Negeri Ilili dan Negeri Lahema, Kecamatan Kesui Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku.

Kondisi kekeringan di dua negeri tersebut bukan merupakan persoalan baru. Masyarakat telah menghadapi persoalan tersebut selama puluhan tahun. Kondisi tersebut semakin dirasakan saat terjadi kemarau panjang, hingga kini persoalan terbuka belum terdapat penanganan jangka panjang yang mampu memberikan solusi secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Menyikapi kondisi tersebut, Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa (FKPPM) Kepulauan Watubela mengambil sejumlah langkah dengan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Ketua Umum FKPPM Kepulauan Watubela, Ajamain Basir Rumlus, mengatakan bahwa langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah menyurati Dinas PUPR Provinsi Maluku untuk menyampaikan persoalan kekeringan yang terjadi di Negeri Ilili dan Lahema.

Setelah surat tersebut disampaikan, FKPPM kemudian melakukan komunikasi dan diskusi dengan pihak Dinas PUPR Provinsi Maluku guna membahas kondisi kekeringan serta kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih.

Menurut Ajamain, dalam komunikasi tersebut pihak Dinas PUPR Provinsi Maluku memberikan respons yang baik terhadap aspirasi yang disampaikan FKPPM. Namun, FKPPM menilai persoalan tersebut perlu terus dikawal agar tidak berhenti pada komunikasi semata, mengingat kekeringan di dua negeri tersebut merupakan persoalan yang telah berlangsung dalam waktu panjang.

“Sebelumnya kami telah menyurati Dinas PUPR Provinsi Maluku dan kemudian berdiskusi untuk membahas persoalan kekeringan yang sering terjadi di dua negeri tersebut. Kami mendapat respons yang baik dari pihak PUPR. Namun, bagi kami persoalan ini membutuhkan langkah yang lebih konkret dan penanganan jangka panjang,” ujar Ajamain.

Seiring dengan kondisi kemarau panjang yang kembali dirasakan masyarakat, FKPPM kemudian melanjutkan langkah advokasi dengan menyurati anggota DPRD Provinsi Maluku dari Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku IV atau Seram Bagian Timur pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada tiga anggota DPRD Provinsi Maluku dari Dapil Maluku IV, yakni Noaf Rumauw, Abdul Kelilauw, dan Javet Djemy Pattiselano. Ketiganya merupakan wakil masyarakat Seram Bagian Timur di DPRD Provinsi Maluku periode 2024–2029.

Melalui surat tersebut, FKPPM menyampaikan secara langsung kondisi masyarakat Negeri Ilili dan Lahema yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses air bersih, sekaligus meminta perhatian dan dukungan legislatif terhadap upaya penanganan persoalan tersebut.

Selain kepada Noaf Rumauw, Abdul Kelilauw, dan Javet Djemy Pattiselano, FKPPM juga menyampaikan surat kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku. Dalam surat tersebut, FKPPM meminta agar DPRD Provinsi Maluku dapat memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk membahas secara khusus persoalan kekeringan dan ketersediaan air bersih di Kepulauan Watubela.

Langkah tersebut ditempuh FKPPM sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus upaya mendorong agar persoalan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah maupun lembaga legislatif.

Ajamain berharap surat yang telah disampaikan kepada DPRD Maluku tidak hanya menjadi alarm atas kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan air bersih, tetapi dapat menjadi dasar untuk menghadirkan pembahasan dan keputusan yang menghasilkan langkah konkret.

“Kami berharap surat ini tidak hanya menjadi alarm atas persoalan yang sedang terjadi, tetapi dapat dipertimbangkan secara serius sehingga nantinya melalui rapat dengar pendapat dapat menghasilkan langkah yang konkret. Yang kami dorong bukan hanya penanganan saat terjadi kemarau, tetapi solusi jangka panjang agar masyarakat Ilili dan Lahema tidak terus menghadapi persoalan kekeringan yang sama setiap tahun,” pungkasnya.(ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *