WAKIL KETUA DPRD BUTON SELATAN HASRUL: SISTEM DESIL PUSAT TIDAK SESUAI REALITA LAPANGAN, VERIFIKASI HARUS DILAKUKAN OLEH PEMERINTAH DESA DAN KELURAHAN

SPIONNEWS, BUTON SELATAN — Penetapan kelompok desil penerima bantuan sosial yang mengandalkan sistem data pemerintah pusat dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya yang dialami masyarakat di lapangan. Hal ini dikemukakan secara tegas oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, Hasrul, yang menegaskan bahwa metode pengukuran yang berlaku saat ini berisiko mengabaikan warga yang sesungguhnya membutuhkan, sementara warga yang tidak layak justru masuk dalam daftar penerima.

Menurut Hasrul, penetapan desil yang dilakukan pemerintah pusat mengandalkan sejumlah indikator tertulis dalam sistem, antara lain riwayat peminjaman di lembaga keuangan serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Akibatnya, warga yang pernah meminjam uang di bank atau memiliki beberapa unit kendaraan bermotor otomatis dianggap mampu dan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan, padahal kenyataannya kondisi ekonomi keluarga tersebut belum tentu membaik.

“Bila kita mengikuti semata-mata data yang ada di sistem, maka banyak masyarakat yang sebenarnya membutuhkan bantuan justru tidak akan menerimanya. Seseorang yang pernah melakukan pinjaman di bank atau terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan langsung dikategorikan mampu, padahal belum tentu demikian. Memiliki kendaraan bermotor pun tidak serta-merta berarti hidupnya sejahtera,” tegas Hasrul.

Wakil Ketua DPRD ini menekankan bahwa cara yang paling tepat dan akurat adalah pengambilan data langsung ke lapangan, melibatkan aparat paling dekat dengan masyarakat RT dan RW yang kemudian diawasi serta diverifikasi oleh Lurah maupun Kepala Desa setempat. Pemerintah desa dan kelurahanlah yang paling mengetahui siapa warganya yang benar-benar masuk dalam kategori miskin maupun miskin ekstrem, serta siapa yang layak dimasukkan dalam kelompok desil 1 hingga 4.

“Yang bagusnya adalah data itu diambil langsung ke lapangan melalui RT dan RW, lalu diawasi langsung oleh Lurah atau Kepala Desa setempat. Di merekalah verifikasi dilakukan terhadap masyarakat yang benar-benar masuk kategori miskin, miskin ekstrem, atau tergolong desil 1 sampai 4,” ungkapnya.

Jika hanya mengandalkan sistem pusat, lanjut Hasrul, ketidaksesuaian data atau miss data tak terelakkan. Data di layar komputer akan terus berbeda dengan kenyataan di tanah. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah desa dan kelurahan untuk bersikap proaktif, mendata warganya sendiri secara menyeluruh dan akurat, sehingga warga tidak perlu bersusah payah datang ke dinas-dinas terkait untuk mengajukan perubahan data. Pemutakhiran data seharusnya sudah diakomodir langsung di tingkat desa dan kelurahan masing-masing.

“Pihak kelurahan dan pemerintah desa harus proaktif terhadap data masyarakat, sehingga tidak ada lagi warga yang harus datang sendiri ke dinas terkait mengurus perubahan desil. Semuanya sudah diakomodir langsung oleh pemerintah desa dan kelurahan di wilayahnya. Dengan demikian, kita dapat mendata secara lebih nyata dan nyata kondisi masyarakat kita yang benar-benar berada pada posisi desil 1 sampai 4,” tambahnya. senin, 5/10/2026. Di Ruang kerjanya. DPRD Buton Selatan.

Pernyataan ini menjadi sorotan penting bagi seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Buton Selatan: agar bantuan sosial benar-benar sampai kepada yang berhak, kepercayaan harus diberikan kepada pihak yang paling mengenal warganya, yaitu pemerintah desa dan kelurahan. Sistem hanyalah alat bantu, namun kenyataan hidup masyarakat di setiap sudut desa dan kelurahan adalah yang paling utama. (Ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *