“TIM UJI KELAYAKAN LINGKUNGAN BAHAS KA-ANDAL SEKOLAH RAKYAT, DUKUNGAN PENUH DINAS TERKAIT & LIMA AHLI PROFESOR KADIS DLH HASRIADY: DOKUMEN SIAP TERMASUK ANTISIPASI CUACA”
SPIONNEWS, BUTON SELATAN, — Rapat Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan digelar secara resmi di Aula Kantor Bupati Buton Selatan, dengan agenda utama pembahasan mendalam terhadap Formulir Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL) untuk rencana kegiatan Pembangunan Sekolah Rakyat Kabupaten Buton Selatan. Pertemuan ini berlangsung sangat lengkap dan istimewa, dihadiri oleh para pakar akademik, perwakilan instansi pusat maupun daerah, serta dinas teknis terkait, memastikan setiap aspek pembangunan dibahas secara menyeluruh, akuntabel, dan berbasis keilmuan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan, Hasriady, juga menjabat sebagai Ketua Tim Uji Kelayakan dalam rapat tersebut. Beliau hadir langsung di ruang sidang sekaligus memimpin jalannya pembahasan, didampingi kepala perwakilan instansi terkait yang turut bergabung melalui jaringan daring. Keberadaan Tim Uji Kelayakan ini di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan telah resmi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2690 Tahun 2026, yang menegaskan status kelembagaan TUK (Tim Uji Kelayakan) di daerah ini sah dan diakui secara nasional.
Hadir memberikan kontribusi ilmiah dan teknis lima orang Profesor yang berkompeten di bidangnya masing-masing, yaitu: Prof. La Ode Sabaruddin (Ahli Agro Teknologi), Prof. Jamili (Ahli Biologi), Prof. Ida Usman (Ahli Fisika), Prof. Iskandar (Ahli Sosial Ekonomi dan Budaya, serta Metodologi AMDAL), dan Prof. Adris Ade Putra (Ahli Teknik Sipil). Kehadiran para ahli ini memberikan bobot kajian yang mendalam, mulai dari kesesuaian ekologi, ketahanan fisik bangunan, dampak sosial-masyarakat, hingga tata kelola lingkungan yang sesuai standar ilmiah.
Turut hadir pula Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi–Maluku dari KLH/BPLH, serta perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), beserta tim penyusun dokumen dan pemrakarsa kegiatan. Keterlibatan lintas lembaga ini menunjukkan komitmen bersama agar perencanaan pembangunan tidak hanya memenuhi aturan administrasi, melainkan benar-benar layak, aman, dan bermanfaat bagi lingkungan maupun masyarakat.
Anggota Dinas Lingkungan Hidup Buton Selatan, Asri Al Kadri, menjelaskan bahwa hasil sidang hari ini masih merupakan tahap awal dari tiga tahapan yang harus dilalui, sehingga masih ada dua tahapan selanjutnya yang akan dijalani.
"Beberapa masukan yang kami terima hari ini akan menjadi bagian penting dalam kerangka acuan atau proposal, guna mengidentifikasi isu-isu apa saja yang nantinya berdampak langsung di masyarakat, serta dampak penting seperti apa yang perlu dikelola lebih lanjut terkait dampak lingkungan," ujarnya.
Dari rapat awal ini, salah satu sorotan utama berkaitan dengan persepsi masyarakat di lokasi rencana pembangunan, khususnya dikaitkan dengan status lahan Sekolah Rakyat. Asri Al Kadri juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan konsultasi publik langsung dengan masyarakat Torombulu, agar hasil sidang ini dapat menjadi pegangan yang jelas dan transparan bagi warga.
Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan menegaskan pentingnya kejelasan status tanah tersebut, agar ke depannya tidak menimbulkan permasalahan hukum. Saran ini juga didukung sepenuhnya oleh para profesor yang duduk sebagai tim penguji, yang menekankan bahwa status lahan harus benar-benar dipastikan bersih dan jelas. "Apabila status lahan tidak diklirkan atau belum jelas, dikhawatirkan akan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat," tegas perwakilan Kantor Pertanahan.
Berdasarkan dokumen yang dibahas, salah satu rekomendasi positif yang tertuang adalah prioritas keterlibatan masyarakat lokal dalam proses pembangunan.
"Ke depannya, pekerja konstruksi sebaiknya melibatkan warga yang tinggal di sekitar wilayah pembangunan Sekolah Rakyat ini, sehingga masyarakat turut merasakan dampak ekonomi dari proyek tersebut," jelas Asri Al Kadri.
Secara umum, dokumen KA-ANDAL yang diajarkan telah diterima dengan baik oleh tim penguji dengan berbagai catatan perbaikan yang akan disempurnakan pada tahap selanjutnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan sekaligus Ketua Tim Uji Kelayakan, Hasriady, menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat ini didukung dengan persiapan berkas yang lengkap dan cermat, mencakup berbagai aspek teknis, sosial, maupun lingkungan, termasuk kajian terkait kondisi dan perkiraan cuaca pada masa pelaksanaan nantinya.
"Berbagai dokumen penunjang pembangunan telah kami siapkan secara lengkap dan teliti, tidak terkecuali antisipasi terhadap keadaan cuaca yang akan dihadapi. Hal ini dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan pembangunan dapat berjalan aman, terencana, dan tidak terganggu oleh perubahan iklim maupun kondisi cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah kita," ujar Hasriady.
Peran serta Dinas PUPR memastikan desain bangunan, spesifikasi teknis, serta pemilihan lokasi telah mempertimbangkan kestabilan tanah, drainase, dan ketahanan bangunan terhadap kondisi alam setempat. Sementara itu, Dinas Sosial turut mengkaji dampak sosial yang muncul, baik bagi warga di sekitar lokasi maupun manfaat jangka panjang bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat, sehingga pembangunan tidak hanya kokoh secara fisik, tetapi juga berdampak positif secara sosial dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pembahasan KA-ANDAL ini mencakup penelaahan kelengkapan dokumen, ruang lingkup kajian, batasan wilayah pengaruh, serta identifikasi berbagai dampak penting baik yang bersifat fisik-lingkungan, sosial-ekonomi, maupun budaya — yang kemungkinan muncul. Dengan memasukkan aspek cuaca dan iklim ke dalam kerangka acuan, tim dapat menyusun langkah pencegahan, penanganan dini, serta penjadwalan kerja yang adaptif, sehingga risiko keterlambatan maupun kerusakan dapat diminimalisir sejak awal.
Hasil kesepakatan rapat ini menjadi pedoman resmi bagi tim penyusun dokumen. Tahap selanjutnya akan dilaksanakan konsultasi publik guna menyerap aspirasi masyarakat, sebelum penetapan keputusan kelayakan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Buton Selatan berkomitmen memastikan setiap langkah pembangunan tidak hanya membawa manfaat nyata bagi pendidikan dan kesejahteraan, tetapi juga tetap bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup serta keadilan bagi masyarakat setempat.

