Mentan Amran Sidak Gudang Pengoplos, Bongkar Jaringan Mafia Beras SPHP di Jakarta

SPIONNEWS.ID, JAKARTA, — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah rumah produksi di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur. Dalam sidak tersebut, Mentan membongkar praktik kecurangan berupa pengoplosan dan pengemasan ulang (repacking) beras subsidi Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum Bulog menjadi beras premium.


Praktik ilegal ini dinilai sangat merugikan masyarakat serta merusak upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga pangan nasional. (28/102026).

Modus Operandi: Mengubah Beras Subsidi Jadi Premium

Dalam penelusuran yang dilanjutkan hingga ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), ditemukan modus di mana beras SPHP yang seharusnya disalurkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah ditampung secara ilegal. Beras tersebut kemudian diganti karungnya atau dioplos, lalu diberi label merek beras premium.
Secara ekonomi, manipulasi ini memberikan keuntungan sepihak yang sangat besar bagi oknum mafia, dengan rincian sebagai berikut:

  • Harga Beras SPHP (Subsidi): Rp12.500 per kilogram.
  • Harga Jual Setelah Dioplos (Premium): Rp17.000 per kilogram.
  • Selisih Keuntungan Ilegal: Rp4.500 per kilogram.

Ratusan Ton Beras Disita sebagai Barang Bukti

Dari hasil sidak di lapangan, petugas menemukan sekitar 600 ton beras yang diduga kuat terlibat dalam pusaran praktik pengoplosan ini. Total akumulasi beras subsidi yang telah diselewengkan oleh jaringan ini diperkirakan mencapai ribuan ton.


Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dan mengambil langkah tegas untuk menyikat habis para pelaku penimbunan maupun pengoplosan pangan.
“Ini adalah tindakan kriminal yang menyengsarakan rakyat. Beras yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil untuk mendapatkan pangan murah, justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi,” ujar Mentan Amran di lokasi sidak.

Gandeng Polri untuk Usut Tuntas

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kementerian Pertanian langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian (Polri) untuk melakukan penyegelan tempat produksi dan melakukan penyelidikan mendalam. Mentan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat, termasuk melacak aliran distribusi dan oknum-oknum yang bermain di hulu maupun hilir.

Langkah preventif dan pengawasan di pasar-pasar induk kini juga semakin diperketat guna memastikan beras subsidi SPHP dari Bulog benar-benar sampai ke tangan konsumen yang berhak dengan harga yang sesuai ketentuan Pemerintah.

Pewarta: Alfin Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *