Ruas Jalan Gunung Waipia – Saleman Amburadur : KONSPERAM Desak APH Periksa KaSatKer Dan PPK BPJN Maluku

SPIONNEWS.ID MALUKU – Ruas jalan di gunung Waipia – Saleman Kabupaten Maluku Tengah belum bisa dirasakan memadai oleh masyarakat Pulau Seram, Pasalnya pasca longsor berlangsung sampai dengan hari ini pengerjaan pada jalan Waipia – Saleman dengan pagu yang dikucurkan senilai 23.701.219.000 belum terealisasi

Hal ini di sampaikan Fungsionaris Konsorsium Pemuda Seram (DPP – KONSPERAM) Umar Rumakefing ketika ditemui di Sekretariatnya Jl Syaranamual Kota Ambon, Jumat (07/02/2025)

Umar menyampaikan Ruas jalan di Gunung Waipia – Saleman dengan Pagu Anggaran yang fantastik itu diduga pengerjaan pun tidak sesuai dengan spek perencanaan yang matang dan tidak memiliki kelengkapan ruas jalan, sehingga perencanaan proyek ruas jalan tersebut patut di pertanyakan, ucapnya

Baca Juga : KONSPERAM Desak Evaluasi Total KaSatker II Wilayah Seram BPJN Maluku

Umar pun menegaskan, Jika melihat kondisi ruas jalan tersebut maka diduga konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan pada pihak BPJN Maluku patut dievaluasi diduga disengajakan proyek senilai 23.701.219.000 dengan pekerjaan yang amburadur dengan tidak memenuhi kualitas sehingga jalan tersebut sering mudah longsor.

Baca Juga : Bobroknya Kinerja BPJN Maluku: Jembatan Wae Mer Ambruk Bersama Truck Bermuatan Ton

Masih kata Umar, Sementara penanganan pasca longsor pada ruas jalan Waipia – Saleman pun mengeruk plus Anggaran ditahun 2024 senilai Rp.18.332.482.000 untuk perbaikan jalan yang senilai Rp. 23.701.219.000 yang Amburadur tanpa perencanan yang matang dan tanpa pengawasan.ujar Umar

Untuk itu Fungsionaris KONSPERAM itu menegaskan, Pihak BPJN Maluku dan Kontraktor yang menangani Ruas Jalan Waipia Saleman wajib bertanggung jawab atas Anggaran dengan nilai RP 23.701.219.000 dan RP 18.332.482 yang sampai dengan hari ini pekerjaannya belum terselesaikan sehingga menjadi ancaman keselamatan bagi pengendara yang melintasinya.

Lebih lanjut Rumakefing mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku serta POLDA Maluku untuk memeriksa KaSatker dan PPK BPJN Maluku atas Pertanggung Jawaban pagu Anggaran jalan Waipia – Saleman yang mendekati Rp 42 Milyar, dan meminta kepada Kepala BPJN Maluku untuk Mencopot KaSatker dan PPK yang menangani Ruas Jalan Waipia-Saleman yang amburadur itu karena dinilai tidak bertangung jawab pada tugasnya, Tutupnya

Editor : Banea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *