Bobroknya Kinerja BPJN Maluku: Jembatan Wae Mer Ambruk Bersama Truck Bermuatan Ton

SPIONNEWS.ID, Maluku – Jembatan Wae Mer, yang menghubungkan Kota Bula dengan Masiwang di Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), ambruk pada Kamis (30/01/2025) sekitar pukul 14:00 WIT. Insiden ini terjadi saat sebuah truk tengah melintasi jembatan, menyebabkan jembatan runtuh bersama kendaraan tersebut.

Diduga, peristiwa ini terjadi akibat pengerjaan jembatan yang baru selesai dua bulan lalu oleh kontraktor, namun tidak sesuai dengan bestek pekerjaan. Perlu diketahui, proyek pembangunan jembatan ini berada di bawah pengawasan langsung Balai Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) Maluku.

“Ambruknya Jembatan Wae Mer bersama sebuah truk, sopir, dan seorang perempuan mengakibatkan para korban harus dilarikan ke rumah sakit terdekat,” ungkap Fungsionaris Konsorsium Pemuda Seram (KONSPERAM), Ari Selano, saat ditemui di ruang kerjanya di Kota Ambon, Jumat (31/01/2025).

Selano menuturkan, “Pengawasan Jembatan Wae Mer berada di bawah BPJN Maluku. Oleh karena itu, ketika jembatan ambruk bersama truk bermuatan berat dan penumpangnya, seharusnya BPJN bersama kontraktor bertanggung jawab atas keselamatan para korban,” ujar Ari Selano.

Lanjutnya, Ia pun, mencurigai bahwa konstruksi Jembatan Wae Mer dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Menurutnya, yang terpenting bagi pihak terkait hanyalah dokumentasi dan laporan pertanggungjawaban anggaran yang telah tersampaikan.

“Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa ambruknya Jembatan Wae Mer membuktikan lemahnya pengawasan dari BPJN Maluku. Bisa jadi, ada kongkalikong antara kontraktor dan konsultan pengawasan dengan tujuan meraup keuntungan besar,” tegas Selano.

Baca Juga : Skandal Rp7,2 Miliar: Masyarakat Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Korupsi Proyek

Lebih lanjut, Fungsionaris KONSPERAM itu, mendesak Kejaksaan Tinggi dan Polda Maluku untuk segera memeriksa konsultan perencanaan dan pengawasan jembatan, termasuk pihak BPJN, yaitu Satker, PPK, serta kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan Jembatan Wae Mer.

Baca juga : Kesenjangan Infrastruktur Pembangunan Jalan Dan Jembatan Di Dusun Talaga Piru Kabupaten SBB

Lebih lanjut, KONSPERAM mendesak Kepala BPJN Maluku untuk mencopot Kepala Satker dan PPK, karena proyek tersebut berada dalam wilayah kerja dan tanggung jawab mereka. Selain itu, KONSPERAM juga meminta agar perusahaan kontraktor yang mengerjakan Jembatan Wae Mer dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist), karena dinilai tidak becus dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, wartawan SPIONNEWS.ID belum berhasil mengonfirmasi Kepala BPJN Maluku terkait ambruknya Jembatan Wae Mer.(EB)

Editor : Erwin B & Sdr. LN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *