Abaka Tumbuh Rakyat Mati, Investasi Tanpa Keadilan Adalah Teror

Catatan Kritis atas Luka Agraria di Seram Barat

Oleh: Wiji Hitimala Pemuda Maluku

SPIONNEWS.ID, MALUKU – PT Space Island Maluku (PT SIM) datang dengan janji kesejahteraan. Konon, investasi budidaya abaka (tanaman pisang penghasil serat) akan membuka lapangan kerja, menggerakkan ekonomi lokal, dan menjadi tumpuan ekspor Maluku. Namun, janji – janji itu justru tumbuh di atas luka masyarakat. Abaka memang tumbuh subur, tapi rakyat justru mati secara harfiah maupun sosial karena kehilangan tanah, ruang hidup, dan martabatnya.

Alih fungsi lahan secara sepihak yang dilakukan PT. SIM di Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat provinsi Maluku tanpa persetujuan legal dan sosial dari masyarakat adat di empat dusun (Dusun Pelita Jaya, Dusun Pohon Batu, Pulau Osi, dan Dusun Resetlement Pulau Osi), merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip keadilan agraria. Prosesnya cacat: tidak ada konsultasi publik yang transparan, tidak ada persetujuan bebas, didahului dengan intimidasi dan pemaksaan. Ini adalah model kolonialisme baru yang dibungkus dengan kata-kata ‘investasi strategis’.

Baca Juga : Konflik Agraria PT SIM Dan 4 Dusun Kembali Ricuh, Legalitas Pisang Abaka Dipertanyakan

Tanah dirampas, hidup dirampas.
Tanah bagi masyarakat adat di Seram bukan sekadar tempat tinggal atau bertani. Ia adalah jantung identitas, akar spiritual, dan warisan leluhur. Ketika tanah dirampas, yang hilang bukan hanya sumber ekonomi, tetapi juga keberadaan sosial. Sayangnya, PT. SIM tak peduli, tanpa musyawarah, alat berat digerakkan. Lahan digusur. Warga yang melawan dikriminalisasi. Salah satu pemuda, La Randy, gugur saat mempertahankan haknya dan hingga kini, kasus kematiannya mandek di tangan aparat penegak hukum.

Baca Juga : KNPI Maluku Geram : Kasus Kematian La randy Yang Mempertahankan Ruang Hidupnya Masih Mandek Ditangan APH


PT. SIM telah diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) dalam bentuk :

  1. Penguasaan tanah tanpa alas hak yang sah, baik dari aspek hukum adat maupun administrasi negara.
  2. Tidak adanya konsultasi dan persetujuan bebas dari masyarakat sebelum proyek dijalankan (free, prior, and informed consent).
  3. Pengosongan paksa lahan tanpa kompensasi atau solusi relokasi.
  4. Pelaporan dan kriminalisasi terhadap warga, termasuk aktivis dan tokoh pemuda yang menyuarakan aspirasi masyarakat.
  5. Ancaman terhadap kelestarian lingkungan, karena pengembangan abaka dilakukan dengan mengabaikan keberlanjutan ekologis dan keanekaragaman hayati.

Bupati SBB dan Gubernur Maluku hanya diam dan itu sangat yang berbahaya.

Yang lebih menyakitkan adalah sikap membisu dan permisif dari pemerintah daerah. Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, seakan tak berdaya atau mungkin tak peduli. Bahkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, belum mengambil sikap tegas atas konflik agraria ini. Padahal ini menyangkut nyawa, ketertiban sosial, dan citra Maluku dalam konteks investasi nasional.

Apakah kepala daerah hanya menjadi perpanjangan tangan modal? Apakah kekuasaan publik telah berubah menjadi pelindung korporasi?

Masyarakat Menuntut Keadilan.
Berulang kali perwakilan masyarakat dan organisasi pemuda menyuarakan aspirasi: hentikan aktivitas PT. SIM sampai ada penyelesaian adil. Bentuk tim investigasi independen. Tarik alat berat. Pulihkan hak warga. Proyek strategis tidak boleh melangkahi hak konstitusional rakyat. Jika dibiarkan, konflik horizontal dan perlawanan terbuka hanya tinggal menunggu waktu.

Investasi tanpa keadilan adalah teror
Kita tidak anti-investasi. Kita menolak investasi yang menindas. Jika investasi hadir dengan cara-cara kolonial, maka rakyat punya hak untuk menolak, bahkan melawan. Di negeri yang kaya seperti Maluku, rakyat seharusnya menjadi tuan rumah, bukan korban. Jangan biarkan tanaman abaka tumbuh subur di atas air mata. Jangan biarkan rakyat mati demi serat ekspor.

Hari ini, abaka tumbuh. Tapi siapa yang hidup? Siapa yang berkuasa? Dan siapa yang harus mempertanggungjawabkan semua luka ini?(*)

Editor : Erwin Banea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *