SPIONNEWS.ID, MALUKU – Wakil Ketua DPD KNPI Maluku, Fadel Rumakat, geram atas mandeknya penanganan hukum dalam kasus kematian tragis La Randy, Pemuda Dusun Pelita Jaya, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku yang tewas saat berjuang mempertahankan ruang hidupnya dari ekspansi sepihak Perusahaan PT Space Island Maluku (PT SIM).
Menurutnya, sikap Aparat Penegak Hukum (APH) yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penyelidikan kasus tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat, khususnya generasi muda di Maluku yang sedang bangkit menyuarakan hak-haknya.
“Sudah bertahun-tahun sejak insiden berdarah itu terjadi, tapi tidak ada satu pun aktor yang ditetapkan sebagai tersangka. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk nyata pembiaran hukum,” tegas Fadel pada wartawan spionnews.id Biro Maluku, Sabtu (12/07/2025) di Kota Ambon.

Lebih lanjut, KNPI Maluku menilai, dugaan kematian La Randy bukan peristiwa biasa. Ia adalah simbol perlawanan Pemuda Maluku terhadap ekspansi korporasi yang tidak memperhatikan hak-hak komunal dan prosedur sosial.
“Konflik agraria yang melibatkan PT SIM dan warga empat dusun di Seram Barat merupakan akumulasi dari praktik pengabaian terhadap Prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC), serta ketertutupan dalam proses alih fungsi lahan dan Saudara La Randy meninggal bukan karena penyakit atau kecelakaan biasa. Ia mati karena negara gagal melindungi rakyatnya dari ekspansi rakus dan brutal yang bahkan tidak punya dasar legal yang kuat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, masih kata Fadel, KNPI Maluku mendesak Kapolda Maluku dan jajaran penyidik di Polres SBB untuk segera membuka kembali dan menuntaskan penyelidikan atas kematian La Randy. Jika tidak, KNPI Maluku akan mempertimbangkan langkah-langkah konsolidasi lebih luas, termasuk aksi-aksi moral pemuda lintas organisasi di tingkat provinsi maupun nasional.
Selain itu, Fadel juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang seolah tutup mata. Padahal, kematian La Randy seharusnya menjadi peringatan serius tentang buruknya tata kelola pertanahan dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas investasi di wilayah-wilayah sensitif sosial seperti di Maluku.
“Kami tidak anti investasi, tapi jika investasi itu mengorbankan nyawa dan ruang hidup masyarakat, maka itu bukan pembangunan. Itu kolonialisme baru yang dibungkus dalam baju korporasi,” tegasnya.
Lebih jauh, KNPI Maluku menambahkan, bahwa kasus ini bukan hanya soal hukum, tapi soal martabat dan masa depan generasi muda Maluku yang selama ini dijanjikan pembangunan tapi justru dipinggirkan dari prosesnya.
“Hari ini La Randy, besok bisa anak-anak muda lain yang berani bersuara. Maka kami akan berdiri tegak, melawan diamnya negara, dan menuntut keadilan sampai ke Jakarta jika perlu,” ujarnya.
Hingga berita ini dirilis, pihak media belum terkonfirmasi dengan pihak terkait (**)
Editor : Erwin B

