H.Muhammad Adios : Rapat Paripurna APBD-P 2025, Bisa Saling Mendukung

SPIONNEWS, Batauga – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Selatan dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) Kabupaten Buton Selatan anggaran 2025.

a

Dalam acara rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Buton Selatan Wakil Bupati dan 20 anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan beserta dengan seluruh Kepala Dinas lingkup pemerintahan daerah Kabupaten Buton Selatan.

Pada sambutan rapat paripurna Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios, mengatakan “Peninggalan penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2025 Pemerintah Daerah Kabupaten Bitung Selatan dan DPRD telah melakukan pembahasan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS dan telah disepakati bersama dalam suatu nota kesepakatan” imbuhnya.

Lanjutnya, perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati bersama tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengisi menyampaikan dan membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2025 sampai dengan tercapainya tujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2025.

“Sesuai amanat peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah bahwa perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dilakukan karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhi dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah faktor-faktor tersebut antara lain” ujarnya, Selasa, 30/9/2025, di Gedung Aula Kantor DPRD BUTON SELATAN.

Lanjutnya, adanya perkembangan dan pundak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran daerah (KUA), keadaan yang menyebabkan harus melakukan pergeseran anggaran antara organisasi antar unit organisasi antar program antar kegiatan dan antar jenis belanja

“Seadanya menyebabkan Silva Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, dan faktor yang terlibat dalam keadaan darurat atau keadaan luar biasa” ungkapnya. Di depan semua anggota DPRD Kabupaten Buton Selatan.

Ia menambahkan, adapun rincian struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2022 terdiri atas, pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp. 655. 160.651. 607, belanja daerah pada rancangan perban APBD dialokasikan sebesar Rp. 683.223.243.743.

“Pembiayaan daerah diantaranya penerimaan pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun 2025 dialokasikan sebesar Rp. 28.062.592.136, untuk pengeluaran biaya pada rancangan perubahan anggaran tahun 2012 dialokasikan 0 rupiah atau nihil” jelasnya.

Lebih jauh, Bupati Buton Selatan menuturkan, pemerintah daerah bersama dengan anggota DPRD merupakan satu kesatuan mata uang yang tidak dapat dipisahkan jadi apabila adanya perselisihan atau serangkai secara eta diharapkan dapat bisa duduk bersama untuk menyelesaikan masalah tersebut.

pada kegiatan tersebut Bupati Buton Selatan menyerahkan berkas APBD-P kepada Ketua DPRD Buton Selatan, dan Selanjutnya Ketua DPRD menyerahkan kepada perwakilan fraksi.

(Ha)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *