SPIONNEWS.ID, MALUKU – Publik Maluku kembali dihebohkan dengan dugaan kasus penipuan proyek fiktif yang menyeret seorang dosen Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon berinisial B.W. dan seorang anggota polisi berinisial H.P.. Seorang warga bernama Hartini (44) mengaku menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media, Selasa (30/09/2025),
Hartini menuturkan bahwa dirinya telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana terkait proyek sumur bor fiktif ke Polresta Ambon. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/502/IX/2025/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku pada 15 September 2025.
Hartini mengisahkan kasus ini bermula pada Juli 2023, saat kerabatnya, Umar H., menawarkan proyek pembangunan sumur bor di lingkungan Unpatti sebanyak 30 titik dengan nilai kontrak mencapai Rp360 juta. Proyek tersebut disebut-sebut melibatkan seorang dosen tetap Unpatti, B.W.
Dalam prosesnya, B.W. meminta uang muka sebesar Rp100 juta agar proyek bisa berjalan. Namun Hartini hanya mampu menyetor Rp60 juta. Uang itu diserahkan secara tunai pada 23 Oktober 2023 di sebuah kafe di Kota Ambon. Penyerahan uang disaksikan langsung oleh Umar H., B.W., serta seorang anggota polisi berinisial H.P.
“Beta serahkan Rp60 juta, tapi saat kwitansi dibuat hanya tertulis Rp57 juta. Itu yang membuat Beta mulai curiga,” ungkap Hartini.
Tak lama kemudian, ketiganya kembali meminta tambahan dana Rp35 juta dengan alasan biaya pengurusan proyek ke Jakarta. Hartini lalu menyanggupi Rp25 juta. Dengan demikian, total dana yang telah diserahkan Hartini mencapai Rp85 juta. Namun, hingga kini proyek yang dijanjikan tak pernah terealisasi.
Merasa ditipu, Hartini melaporkan kasus ini ke Polresta Ambon pada 12 Mei 2025. Dari laporan tersebut, B.W. sempat mengembalikan Rp25 juta dan berjanji melunasi sisa Rp57 juta melalui surat pernyataan di Polresta Ambon. Namun janji itu hingga kini tak kunjung ditepati.
“Kasus ini jalan di tempat. Padahal kami sudah melapor resmi. Saya harap Kapolda Maluku bisa bertindak tegas terhadap oknum polisi yang diduga terlibat, serta mendorong proses hukum terhadap B.W. agar ada kejelasan,” tegas Hartini menutup keterangannya.
Editor : Redaktur SpionNews.di Maluku

