SPIONNEWS.ID JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Kajian dan Pemerhati Hukum Indonesia (LBH LKPHI) memastikan seluruh bukti terkait laporan terhadap sejumlah anggota DPR RI telah rampung disusun dan resmi diserahkan. Dengan langkah ini, proses kini tinggal menunggu penjadwalan sidang oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Direktur LBH LKPHI Akbar Hatapayo SH, mengatakan, bukti yang diserahkan mencakup dokumen tertulis, data pendukung, serta keterangan yang dapat memperkuat dugaan pelanggaran etik. “Kami ingin memastikan laporan ini memiliki pijakan kuat dan tidak bisa diabaikan begitu saja,” ujarnya dalam keterangan yang terima media, Selasa (30/09/2025)
Menurutnya, DPR RI sebagai lembaga politik harus menjaga integritas. Dugaan pelanggaran etik oleh anggota dewan, sekecil apapun, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap parlemen. “Karena itu, kami berharap MKD DPR RI memproses laporan ini dengan serius, terbuka, dan akuntabel,” tambahnya.
LBH LKPHI juga menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi jalannya sidang MKD. Transparansi, kata dia, adalah kunci agar tidak muncul kesan bahwa laporan ini akan diredam. “Masyarakat berhak tahu bagaimana para wakilnya diproses ketika diduga melanggar etika,” ungkap Hatapayo
Dengan bukti yang telah terkumpul, kini semua mata tertuju pada MKD DPR RI. Publik menunggu, apakah lembaga ini berani menjalankan kewenangannya secara independen atau justru membiarkan kasus ini berlarut tanpa kejelasan.
Editor : Redaktur SpionNews.id Maluku
