“Pemilihan dan Pelantikan BEM Unidayan Baubau Diduga Mall Administrasi”
Andika, Pihak Kampus Unidayan Harus Mengambil Langkah Konkret
SPIONNEWS, BAUBAU - Pemilihan dan pelantikan kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Dayanu Ikhsanuddin menjadi sorotan setelah mencuat dugaan terjadi mall administrasi.
Ketika ditemui Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Dayanu Ikhsanuddin Andika menilai proses demokrasi internal kampus yang seharusnya menjadi sarana pembelajaran berorganisasi justru tercoreng oleh lemahnya mekanisme administrasi dan minimnya transparansi.
"Berbagai tahapan penting mulai dari verifikasi berkas, penetapan calon, validasi syarat administrasi, hingga proses pelantikan diduga tidak dijalankan secara optimal. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kualitas demokrasi kampus serta menghilangkan legitimasi terhadap kepengurusan BEM yang terbentuk" Tuturnya. Rabu, 3/12/2025 ketika dikonfirmasi melalui via WA.
Ia mengungkapkan ketidakteraturan administrasi bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi merupakan masalah mendasar yang harus dibenahi. Mereka menekankan bahwa BEM sebagai lembaga eksekutif mahasiswa harus lahir dari proses yang kredibel, bukan dari rangkaian mekanisme yang serampangan.
“Kami tidak menolak hasil pemilihan, tetapi menolak proses yang tidak tertib. Administrasi yang kacau adalah tanda lemahnya manajemen organisasi, dan itu merugikan seluruh mahasiswa,” ujarnya.
Andika menyoroti bahwa mall administrasi ini membuka ruang kecurigaan terhadap sebagian tahapan pemilihan, termasuk akurasi data peserta, pengumuman jadwal yang tidak konsisten, hingga proses pelantikan yang dinilai terburu-buru tanpa memastikan seluruh prosedur terpenuhi dengan benar.
Kritik juga diarahkan pada pihak penyelenggara pemilihan yang dinilai kurang profesional dalam menyiapkan dan mengawasi jalannya seluruh proses. Ia menegaskan bahwa ketidakcermatan administrasi bukanlah hal remeh, karena dapat mengganggu stabilitas organisasi mahasiswa serta memicu konflik internal di kemudian hari.
Ia mengharapkan adanya evaluasi terbuka, pembenahan sistem administrasi, serta standar prosedur yang jelas dan tegas sebelum proses demokrasi kampus berikutnya dijalankan. Menurutnya pemilihan BEM harus menjadi contoh praktik berdemokrasi yang sehat, bukan justru menampilkan kelemahan tata kelola organisasi.
Dengan menyoroti mall administrasi ini, Andika selaku Ketua Pemerhati Birokrasi Kampus berharap pihak terkait dapat mengambil langkah konkret agar proses demokrasi kampus di Undiyan kembali berjalan tertib, transparan, dan akuntabel. (**)
Editor : Harry

