SPIONNEWS.ID, MALUKU – Kepedulian dan antusiasme masyarakat Seram terhadap dunia pendidikan kembali terlihat dalam kegiatan pelantikan Ketua dan Pengurus Komite SMAN 35 Maluku Tengah, yang berlangsung di aula sekolah Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (20/12/2025) pagi. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pihak sekolah, orang tua murid, tokoh masyarakat, Pelantikan komite sekolah menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan pendidikan di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan itu, sejumlah orang tua murid menyampaikan pandangan bahwa SMAN 35 Maluku Tengah memiliki potensi untuk berkembang menjadi sekolah unggulan. Namun, mereka menilai selama ini perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku terhadap sekolah tersebut masih minim.“SMAN 35 Maluku Tengah sebenarnya sudah layak menjadi sekolah yang lebih baik. Hanya saja masih kurang perhatian dari pemerintah. Selain itu, yang sering terjadi adalah persoalan fitnah dan saling menjatuhkan,” ujar salah satu orang tua murid yang namanya enggan di sebutkan
sementara pelaksanaan rapat pelantikan komite berlangsung dinamis. Sejumlah orang tua murid, khususnya kaum ibu, secara terbuka menyampaikan kritik dan pertanyaan kepada pihak sekolah. Dalam forum tersebut, muncul pertanyaan terkait dugaan adanya pungutan biaya kepada siswa, termasuk sanksi bagi siswa yang tidak masuk sekolah. Situasi forum sempat memanas ketika beberapa orang tua murid meminta klarifikasi langsung kepada Kepala SMAN 35 Maluku Tengah terkait dugaan tersebut. Meski demikian, kegiatan tetap berlangsung hingga selesai.
Menanggapi hal itu, Kepala SMAN 35 Maluku Tengah, S.R. Lestaluhu, SP, menjelaskan bahwa sekolah memiliki aturan dan mekanisme pelayanan yang jelas. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan seharusnya disampaikan terlebih dahulu ke pihak sekolah.
“Jika ada masalah, silakan datang ke sekolah. Kami punya ruang pelayanan. Jangan langsung dinaikkan ke media sosial sebelum mengetahui duduk persoalannya, karena itu bisa merugikan semua pihak,” jelasnya di hadapan forum.
Usai rapat forum tersebut, Kepala SMAN 35 Maluku Tengah ketika ditanyai awak media terkait dugaan pungutan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mengizinkan adanya pungutan resmi kepada siswa.
“Pihak sekolah tidak mengizinkan pungutan. Jika ada kesepakatan di tingkat kelas, itu merupakan kebijakan murid dan wali kelas berdasarkan kesepakatan bersama orang tua, dengan tujuan tertentu. Sekolah hanya memantau dan memastikan tujuan serta penggunaan dana tersebut jelas,” ujar S.R. Lestaluhu.
Ia juga menegaskan tidak keberatan jika persoalan tersebut dikonfirmasi atau diberitakan oleh media, selama dilakukan secara berimbang dan melalui konfirmasi.
“Saya justru senang jika dikonfirmasi. Baik atau buruk sebuah persoalan pasti ada penjelasannya,” tambahnya.
Pelantikan Komite SMAN 35 Maluku Tengah diharapkan dapat menjadi momentum penguatan peran komite sekolah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, serta memperkuat komunikasi antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat.
Pihak sekolah juga berharap agar setiap pemberitaan terkait dunia pendidikan dilakukan dengan prinsip klarifikasi dan keberimbangan, guna menjaga kepercayaan publik dan menciptakan iklim pendidikan yang kondusif di Maluku Tengah. (A. Salatin)
Editor : EB

