“Bupati Buton Selatan Beri Santunan Ketua Adat pada Ritual Pembersihan Mata Air Hara Mpangi dan Hara Matabenua”

SPIONNEWS, BATAUGA – Dalam rangka meningkatkan dan pelestarian budaya yang ada di wilayah Kabupaten Buton Selatan Bupati, H. Muhammad Adios memberikan santunan berupa uang tunai kepada Ketua Adat (Parabela) Majapahit, Kecamatan Batauga. Bantuan itu disalurkan untuk mendukung keberlangsungan kegiatan adat di Buton Selatan.
Dalam kegiatan adat itu Bupati Buton Selatan, mengapresiasi ritual adat tersebut dapat berjalan secara khidmat dan harmonis kendati dengan digelar ditengah kondisi yang penuh keterbatasan anggaran. Terlebih ini merupakan perdana dirinya menghadiri ritual pembersihan mata air tersebut.
“Meskipun digelar ditengah keterbatasan semoga dengan diberikan santunan uang tunai ini dapat mendukung keberlangsungan kegiatan adat di Buton Selatan,” ujar Adios , Minggu (11/1/2026).
Adios, melihat ritual tersebut bukan hanya mengandung filosofi yang sakral bagi masyarakat di Kelurahan Majapahit namun juga merepresentasikan hubungan sosial disana yang saling bergotong-royong.
Lebih lanjut, dalam upaya mendukung keberlangsungan ritual adat di Buton Selatan, kedepannya aula adat (Baruga) agar lebih diperhatikan pemeliharaan bangunan dengan mengerahkan OPD teknis terkait. Adios jug menghimbau kepada generasi muda di Buton Selatan agar terus melestarikan warisan leluhur diera digitalisasi saat ini.
“Mari kita kembangkan ritual adat ini agar masih bisa dinikmati oleh anak cucu kita nanti,” harapannya.
Ketika ditemui setelah kegiatan adat itu Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan, La Ode Haerudin menjelaskan, pada tahun 2026 ini ritual pembersihan mata air Hara Mpangi dan Hara Matabenua yang rutin digelar oleh masyarakat Kelurahan Majapahit, Kecamatan Batauga, baru akan diajukan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB).
“Hal itu, bukan tanpa sebab pasalnya kata Haerudin masih ada pengurusan perampungan pada beberapa dokumen seperti sinopsis, naskah, dan lain-lain. Bukan hanya ritual pembersihan mata kedua mata air itu yang rencana akan didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda namun semua ritual adat yang ada di Buton Selatan menjadi target mereka” tuturnya.
“Saat ini menunggu untuk di daftarkan menjadi warisan budaya tak benda, kita selesaikan semua secara adat,” kata Haerudin.
Saat ditemui di tempat yang sama, Ketua Adat atau Parabela Kelurahan Majapahit La Saludin menjelaskan, Kedua mata air tersebut konon kisahnya pernah digunakan oleh Pati Gaja Mada bersama prajurit sebagai sumber air bersih, kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai saluran irigasi dan sumber air bersih hingga saat ini.
“Kemudian pada tahun 1586, di masa pemerintahan Sultan Buton Laelangi (Dayunu Ikhsanudin), Sara Kaide Bola membuat perjanjian yang diberi nama tutura kano sara yang berisi tentang larangan merusak kedua mata air tersebut. Apabila ada yang melanggar maka akan terkena kutukan” Imbuhnya.
Lanjutnya, Yakni apabila ke laut akan ditelan ikan dan apabila ke hutan ditelan ular. Kutukan tersebut adalah kutukan dari tanah Buton yang berupa Sodompute dan Laentube. Berakar dari perjanjian tersebut, maka kedua sumber mata air itu dipelihara dan dijaga oleh masyarakat setempat yang mana setiap tahunnya diadakan ritual pembersihan, baik sebelum melakukan bercocok tanam ataupun sesudah panen.
Diketahui penamaan kedua mata air Hara Mpangi dan Hara Benua. Bermula pada saat kedatangan Pati Gajah Mada di daratan Buton (pantai Masiri sebelah selatan) (**)
Editor : Harry

