SPIONNEWS.ID, MALUKU – Pemerintah Provinsi Maluku dinilai berpotensi menghadapi kendala serius dalam mengoptimalkan Participating Interest (PI) 10 persen pada proyek gas raksasa Blok Masela. Keterbatasan finansial dan kapasitas teknis menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi agar peluang strategis tersebut tidak terlewatkan.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah daerah wajib memiliki kemampuan finansial dan teknis dalam mengelola PI 10 persen pada wilayah kerja migas. Ketentuan ini menjadi prasyarat penting sebelum hak partisipasi tersebut dapat direalisasikan.
Blok Masela yang berada di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) memiliki potensi cadangan gas bumi mencapai sekitar 10,7 triliun kaki kubik (TCF). Namun, proyek pengembangannya diperkirakan membutuhkan investasi hingga sekitar US$20 miliar atau setara Rp300 triliun. Dengan demikian, nilai PI 10 persen yang menjadi porsi Maluku diperkirakan mencapai Rp30 triliun angka yang dinilai sangat besar untuk kemampuan fiskal daerah.
Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Maluku yang fluktuatif menjadi tantangan utama. Ketergantungan pada pendapatan berbasis sumber daya alam membuat stabilitas fiskal daerah sulit diprediksi. Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran nasional yang berdampak pada transfer pusat ke daerah turut mempersempit ruang fiskal Pemprov Maluku.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Maluku, PT Maluku Energi Abadi (MEA), diketahui telah menyelesaikan tahapan keenam dalam proses pengalihan PI 10 persen dan kini menunggu keputusan dari Kementerian ESDM. Meski demikian, persoalan kemampuan pembiayaan masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Selain aspek finansial, tantangan teknis juga menjadi sorotan. MEA dinilai masih perlu memperkuat kapasitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan pengalaman di industri migas. Keterbatasan teknologi serta infrastruktur pendukung turut menjadi hambatan dalam pengelolaan wilayah kerja migas secara mandiri dan profesional.
Ketergantungan pada kontraktor maupun konsultan eksternal juga dinilai berisiko apabila tidak diimbangi dengan penguatan kapasitas internal perusahaan. Oleh sebab itu, investasi pada pelatihan, transfer teknologi, dan pengembangan sistem manajemen menjadi kebutuhan mendesak.
Sejumlah kalangan di DPRD Maluku, termasuk Komisi III, mendorong percepatan finalisasi PI 10 persen agar MEA dapat segera berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, percepatan tersebut harus tetap dibarengi dengan kesiapan finansial dan teknis yang memadai.
Pengamat kebijakan publik W. Tomsosn menilai, Pemprov Maluku perlu merumuskan strategi pendanaan alternatif, termasuk membuka peluang kerja sama dengan investor strategis, skema pembiayaan kreatif, maupun penguatan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
“Blok Masela merupakan peluang besar bagi Maluku. Namun tanpa kesiapan yang matang, potensi tersebut bisa menjadi beban fiskal baru bagi daerah,” ujarnya di Ambon, 3 Maret 2026
Dengan nilai strategis yang dimiliki Blok Masela, langkah cepat dan terukur menjadi kunci agar Maluku tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri. Pemerintah daerah dituntut memastikan kesiapan pendanaan, peningkatan kapasitas teknis, serta tata kelola yang profesional demi menjadikan proyek ini sebagai motor penggerak kesejahteraan masyarakat Maluku. (EB)

