Kisruh Kepemimpinan Buton Selatan, Publik Soroti Kedewasaan Politik Wakil Bupati

SPIONNEWS, BUTON SELATAN – Dinamika pemerintahan di Kabupaten Buton Selatan belakangan menjadi sorotan publik setelah mencuatnya konflik internal antara Bupati Buton Selatan H. Adios dan Wakil Bupati La Ode Risawal.

Situasi tersebut semakin memantik perhatian masyarakat setelah beredar informasi mengenai keributan antara Wakil Bupati dengan salah satu ajudan Bupati yang terjadi di Rumah Jabatan Bupati Buton Selatan.Peristiwa tersebut dinilai mencoreng wibawa pemerintahan daerah dan memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas kedewasaan kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Zulkifli Supu, masyarakat Rongi Kecamatan Sampolawa menyampaikan pandangannya saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Menurut Zulkifli Supu, konflik yang terjadi di lingkaran pimpinan daerah merupakan hal yang sangat memprihatinkan, terutama ketika persoalan tersebut berkembang hingga menimbulkan kegaduhan di ruang-ruang simbolik pemerintahan.

“Rumah Jabatan Bupati merupakan simbol kehormatan dan kewibawaan pemerintahan daerah. Ketika di tempat tersebut justru terjadi keributan yang melibatkan Wakil Bupati dengan ajudan Bupati, maka hal itu bukan lagi sekadar persoalan internal, tetapi telah menjadi cerminan buruknya kualitas etika kepemimpinan” tegas Zulkifli Supu.

Ia menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan daerah di Indonesia, relasi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah telah diatur secara jelas dalam kerangka hukum yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 65, kepala daerah memiliki kewenangan memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu dalam Pasal 66, wakil kepala daerah memiliki tugas membantu kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan serta melaksanakan tugas tertentu apabila diberikan penugasan oleh kepala daerah.

Dalam konteks tersebut, Kiflhy menilai bahwa hubungan kerja antara kepala daerah dan wakil kepala daerah seharusnya dibangun di atas prinsip koordinasi, etika birokrasi, serta kedewasaan politik.

“Undang-undang tidak pernah menempatkan jabatan Wakil Bupati sebagai figur yang berdiri sendiri dalam mengambil kebijakan tanpa koordinasi dengan kepala daerah. Oleh karena itu, yang dibutuhkan dalam sistem pemerintahan daerah adalah kedewasaan membangun komunikasi dan sinergi kepemimpinan,” jelasnya.

Namun demikian, ia menilai bahwa insiden keributan yang terjadi di Rumah Jabatan Bupati Buton Selatan justru menunjukkan adanya problem serius pada kedewasaan berpikir dan mentalitas kepemimpinan di Buton Selatan.

“Peristiwa tersebut sangat disayangkan. Seorang pejabat publik dengan posisi strategis seperti Wakil Bupati seharusnya mampu menunjukkan keteladanan dalam bersikap, mengendalikan emosi, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme komunikasi yang bermartabat. Jika justru yang muncul adalah kegaduhan yang berujung keributan dengan ajudan Bupati, maka hal itu mencerminkan rusaknya mental kepemimpinan” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa konflik terbuka di antara elit pemerintahan daerah berpotensi mengganggu stabilitas birokrasi serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

“Masyarakat Buton Selatan tentu tidak menghendaki adanya drama konflik di lingkaran kekuasaan. Yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah kepemimpinan yang stabil, dewasa, serta mampu bekerja secara kolektif demi kepentingan pembangunan daerah,” tambahnya.

Zulkifli juga mengingatkan bahwa jabatan publik pada hakikatnya merupakan amanah rakyat yang harus dijalankan dengan integritas, kedewasaan, serta tanggung jawab moral yang tinggi.

“Seorang pemimpin daerah harus mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun ego politik. Ketika konflik pribadi justru dipertontonkan ke ruang publik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi individu, tetapi juga marwah pemerintahan daerah itu sendiri,” Tutupnya. (**)

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *