Bupati Adios, Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Anggota DPRD

SPIONNEWS, Batauga – DPRD Kabupaten Buton Selatan mengundang pemerintah daerah dalam rapat paripurna di aula kantor DPRD Kabupaten Buton Selatan yang dihadiri langsung oleh ketua DPRD beserta anggotanya.

Pada rapat yang diselenggarakan Selasa, 7/4/2026, menghadirkan Bupati Buton Selatan bersama dengan wakil bupati diikuti oleh sekda Buton Selatan bersama dengan seluruh kepala Dinas lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Selatan dan rapat paripurna tersebut terbuka untuk umum.

Dalam pidato rapat paripurna tersebut Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios Menuturkan, saya juga ingin melalui rapat paripurna ini memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas peran dan kemitraan yang baik selama ini sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan baik.

“Sebagaimana diketahui bersama bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban adalah laporan yang disampaikan pemerintah daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah yang membuat topografi pemerintahan strategis pemerintah yang menyangkut penerapan kinerja kepada masyarakat oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran Sesuai dengan amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014” Jelasnya.

Menurut Adios, Tentang pemerintahan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan daerah oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini.

“Perkenankan kami melakukan pelaporan pertanggungjawaban yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja pada pemerintahan daerah Kabupaten Buton Selatan pada tahun anggaran 2025′ ucap Adios.

Ungkapnya, secara umum komponen anggaran yang diselenggarakan di daerah ini dapat dibagi dalam dua jenis penentuan daerah yang terdiri dari pendapatan daerah yang diperkirakan terukur secara nasional dan dapat dicapai untuk semua sumber pendapatan, penerimaan , pembiayaan daerah yang semua pembiayaan yang semua yang harus dibayarkan kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan, maupun pada tahun anggaran berikutnya.

Kata Bupati, pendapatan daerah terdiri dari belanja daerah yang merupakan perkiraan badan pengeluaran daerah yang lebih dialokasikan secara adil dan merata agar relatif sehingga dapat dinikmati oleh seluruh unsur masyarakat, khususnya pada pemberian layanan umum serta mengeluarkan pembiayaan daerah yang merupakan Semua pengeluaran yang akan diterima kembali pada tahun anggaran terkait maupun pada tahun anggaran berikutnya.

“Penetapan anggaran tahun 2025 sebagaimana yang di amanahkan dalam kebijakan umum APBD Kabupaten Buton Selatan tetapkan sebagai kebijakan antara sebagai berikut” Imbuhnya Bupati.

1. Pendapatan asli Daerah, pada tahun anggaran 2025 penerimaan dari pendapatan asli daerah yang direncanakan sebesar Rp. 33. 444. 461.081, terealisasi sebesar Rp. 34. 567. 491.580, – atau 103,6%.

2. Pendapatan transfer yaitu dana yang bersumber dari APBN yang merupakan komponen belanja negara untuk mendanai urusan pemerintah yang diserahkan ke daerah. Terdiri dari dana Transfer Pemerintah pusat, dana pembangunan, transfer Pemerintah pusat dan lainnya.

Dari pendapatan dana transfer tahun 2025 yang tercatat sebesar RP. 613. 318. 420.116. dan terealisasi sebesar Rp. 589. 912. 558.809. atau mencapai 96,18 %. Pendapatan daerah dari penerima lain lain yang sah ada tahun 2025. Direncanakan sebesar Rp. 8.397.280.490, dengan terealisasi, Rp. 8.192. 801. 911,- atau 97, 55%.

” Kebijakan umum keuangan, diarahkan pada prinsip-prinsip keadilan yang dapat dinikmati seluruh Masyarakat khususnya salah satunya pelayanan publik yang berdasarkan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan kondisi dan kemampuan daerah” terangnya.

Lanjutnya, kebijakan belanja daerah pada tahun 2025, diarahkan pada tahapan membiayai urusan yang bersifat mendatoring, dan sudah ditentukan pada peraturan belanja yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pembangunan Daerah diprioritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan Kabupaten Buton Selatan yang, terdiri dari urusan wajib dan urusan dinas, Selain itu mendukung sarana dan prasarana, mendukung perekonomian pariwisata, serta hiruk perut penuntasan kemiskinan” tegas Adios. (Ha).

Editor : Harry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *