Menurutnya, proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat dan saat ini tengah memasuki tahapan krusial.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini menjelaskan, pada dasarnya Pemerintah Kota Baubaau tidak pernah mengabaikan kebutuhan masyarakat. Hanya saja, sebagaimana aturan yang berlaku dimana setiap proyek pembangunan memiliki prosedur administrasi yang harus ditaati.

"Pembangunan jalan di Pos Tiga dalam waktu dekat ini akan terlaksana. Saat ini sedang dalam proses pelelangan. Saya berharap teman-teman bisa menyampaikan hal ini kepada masyarakat agar tidak ada simpang siur informasi di media sosial seolah-olah kami tidak memperhatikan hal tersebut," ujarnya.
Selain fokus pada infrastruktur, Wali Kota juga memberikan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga lurah untuk lebih tegas menertibkan bangunan liar. Kondisi tata kota yang mulai semrawut akibat bangunan yang tidak sesuai peruntukan menjadi sorotan utamanya.
Oleh karena itu, diminta sinergi dari tingkat RT dan RW untuk aktif melaporkan pelanggaran di lapangan. "Kami ingin menjalankan aturan, namun tanpa informasi dan bantuan dari Bapak dan Ibu sekalian di tingkat bawah, hal ini tidak akan maksimal," ungkapnya.

Sementara itu, memasuki triwulan kedua tahun anggaran 2026, Wali Kota Baubau Yusran Fahim mendesak seluruh Kepala Dinas untuk berhenti mencari alasan dan segera melakukan aksi nyata (jemput bola) dengan mempercepat proses pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebab saat ini, lanjutnya, serapan anggaran masih rendah sehingga berdampak dapat menghambat pelayanan publik. Selain itu, juga untuk memenuhi desakan Pemerintah Pusat terkait efisiensi dan kecepatan serapan anggaran. Kemudian, Kepala Dinas di setiap.OPD diminta meningkatkan koordinasi antar instansi agar tidak ada program yang mangkrak.
Sedangkan terkait mengenai penerapan WFH dan Antisipasi Kondisi Ekonomi Nasional, Pemkot Baubau jelas Wali Kota Baubau juga akan mulai menerapkan sistem Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu minggu dalam periode tertentu. Kebijakan ini diambil bukan untuk mengendurkan kinerja, melainkan sebagai bentuk efisiensi di tengah ketidakpastian ekonomi nasional dan potensi kenaikan harga BBM yang dapat membebani keuangan negara.

"Ini adalah upaya kita bersama untuk mengantisipasi kondisi keuangan negara yang belum stabil. Meski bekerja dari rumah, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan maksimal dan wajib dilaporkan ke instansi pengawas," demikian H. Yusran Fahim.(PPID Diskominfo Baubau)
Editor: Rusly, S.Mn.

