SPIONNEWS.ID, MALUKU – Masyarakat Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa ke pihak kejaksaan pada Senin (13/4/2026). Laporan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama berbagai elemen masyarakat yang menginginkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran desa.
Pelaporan ini melibatkan Anggota Saniri Negeri, para Ketua RT, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda yang sebelumnya telah melakukan serangkaian pertemuan untuk membahas sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana desa.
Dalam laporan yang disampaikan, warga mengungkap beberapa dugaan permasalahan krusial, di antaranya proyek renovasi Gedung Siwalima yang dinilai tidak berjalan sesuai rencana, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dianggap tidak terbuka, serta belum direalisasikannya hak insentif bagi Saniri Negeri.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan tidak tersalurkannya dana operasional bagi Ketua RT, yang seharusnya digunakan untuk mendukung pelayanan administratif dan kegiatan sosial di tingkat lingkungan.
Perwakilan warga menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil setelah berbagai upaya komunikasi dinilai tidak membuahkan hasil. Mereka berharap pihak kejaksaan dapat segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan yang telah diajukan.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai masyarakat. Kami ingin pengelolaan dana desa dilakukan secara jujur dan terbuka demi kepentingan bersama,” ujar salah satu perwakilan warga.
Warga juga meminta agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Mereka menilai, jika terbukti terdapat pelanggaran, maka tindakan tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai bentuk penegakan keadilan.
Hingga saat ini, pihak kejaksaan setempat belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Kondisi ini memunculkan harapan sekaligus perhatian publik terhadap keseriusan aparat dalam merespons laporan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana desa sebagai instrumen utama pembangunan di tingkat lokal. Masyarakat Wahai kini menaruh harapan besar agar laporan tersebut dapat diproses secara objektif dan membawa perubahan menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
Editor : EB

