Kapolda Maluku Jangan Diam, Bersihkan Internal dan Bongkar Kasus Sianida Sampai ke Akar

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Desakan terhadap Polda Maluku untuk membenahi internal sekaligus menuntaskan kasus ratusan kaleng sianida kembali menguat dalam aksi demonstrasi Konsorsium LSM Maluku, Senin, 11 Mei 2026. Salah satu orator aksi, Theny Rumakefing, secara terbuka meminta Kapolda Maluku turun langsung menyelesaikan polemik internal institusi kepolisian yang menurutnya telah menjadi perhatian serius masyarakat Maluku.

Dalam orasinya, Theny menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh lagi dianggap sekadar kasus penyitaan barang berbahaya biasa. Ia menilai kasus ini telah menyeret nama institusi kepolisian karena muncul dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota dalam praktik pemerasan terhadap Hj Hartini. Nama-nama yang disoroti massa antara lain Bripka Erick Risakotta, Bripka Irvan, Kompol Soleman, dan AKP Riando Ervandes Lubis yang saat itu menjabat Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon tahun 2025.

Menurut Theny, jika Kapolda Maluku tidak segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan keterlibatan anggotanya sendiri, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Maluku akan semakin merosot. Ia menilai masyarakat saat ini sedang menunggu keberanian pimpinan kepolisian daerah untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa perlindungan terhadap oknum tertentu.

“Kapolda Maluku harus turun tangan menyelesaikan polemik internal ini. Jangan biarkan masyarakat menilai ada pembiaran terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat. Penegakan hukum di Maluku harus berjalan adil dan transparan,” tegas Theny Rumakefing di hadapan massa aksi dan aparat kepolisian yang berjaga di depan Mapolda Maluku.

Selain menyoroti internal kepolisian, Theny juga mempertanyakan keberadaan sekitar 300 kaleng sianida yang hingga kini belum dijelaskan secara terbuka kepada publik. Massa aksi menilai adanya perbedaan jumlah barang yang disebut dalam proses penyelidikan dengan barang yang diumumkan disita aparat menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Mereka meminta Kapolda Maluku memberikan penjelasan resmi agar polemik tersebut tidak terus berkembang menjadi spekulasi liar.

Sorotan lain turut diarahkan kepada Haji Komar yang disebut massa sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan ratusan kaleng sianida tersebut. Dalam aksinya, massa mendesak penyidik segera memanggil dan memproses Haji Komar guna memperjelas dugaan keterlibatannya dalam perkara itu.

“Pengusutan kasus sianida harus dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih agar publik melihat adanya keseriusan aparat dalam menegakkan hukum di Maluku,” Tegas Rumakefing (EB)

Editor : EB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *