Finalisasi Tata Batas 662 Hektare Lahan OLNG, Bupati Tegaskan Dukungan Pemda untuk Blok Masela

SPIONNEWS.ID, MALUKU – Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela.

Komitmen tersebut tercermin dalam rapat pembahasan hasil penataan batas areal persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi di wilayah Yamdena Selatan untuk pembangunan fasilitas Onshore Liquefied Natural Gas (OLNG) beserta sarana pendukung pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela.

Rapat yang digelar di ruang rapat Bupati, Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (7/5/2026), dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa.

Dalam forum tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar menegaskan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh seluruh tahapan administratif maupun teknis yang menjadi bagian penting dalam percepatan realisasi proyek Blok Masela.

Rapat dipimpin oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IX Maluku, didampingi unsur Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, SKK Migas, serta INPEX.

Selain itu, rapat turut dihadiri sejumlah unsur teknis dari sektor kehutanan, pertanahan, perencanaan pembangunan daerah, pengelola kawasan hutan, hingga pihak pelaksana proyek.

Dalam pemaparan hasil penataan batas, disampaikan bahwa areal persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi untuk pembangunan OLNG memiliki luas 662 hektare.

Dari total luasan tersebut, realisasi tata batas mencapai 660,84 hektare dengan trayek sepanjang 15.363 meter yang berada di wilayah selatan Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Penataan batas ini menjadi tahapan strategis karena berkaitan langsung dengan kepastian hukum wilayah, kepastian tata ruang, serta kelancaran proses investasi.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kejelasan batas kawasan merupakan fondasi penting agar proyek nasional ini dapat berjalan sesuai ketentuan, terukur, dan memberi kepastian bagi semua pihak.

Rapat kemudian diakhiri dengan penandatanganan hasil tata batas oleh seluruh unsur panitia yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, SKK Migas, dan INPEX.

Kehadiran langsung Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, dalam rapat finalisasi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengikuti proses, tetapi aktif mengawal setiap tahapan penting pembangunan Blok Masela.

Lebih lanjut “Bupati menyampaikan, “Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, proyek ini diharapkan tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan peluang kerja, serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. (IR)

Editor : sdr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *