DOBO, SPIONNEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Aru memperkuat langkah pencegahan terhadap potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan fasilitas pendidikan melalui pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru.
Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan yang digelar di Aula Gospel Café, Dobo, Selasa (28/7/2026). Pertemuan menjadi bagian dari implementasi perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dan Kejari Kepulauan Aru untuk periode tiga tahun ke depan.
Plt. Kepala Disdikbud Kabupaten Kepulauan Aru, Aris F.I. Gainau, S.K.M., M.P.H., mengatakan pendampingan hukum merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan pendidikan dilaksanakan secara transparan, berintegritas dan memiliki kepastian hukum bagi seluruh pelaksana.
“Warisan terbaik yang kita tinggalkan bukan hanya bangunan semata, tetapi kepercayaan masyarakat bahwa negara benar-benar hadir untuk kepentingan anak-anak bangsa dan masa depan pendidikan,” kata Aris.
Ia menegaskan pembangunan fasilitas sekolah tidak semata-mata menyangkut pembangunan fisik, tetapi berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan dengan memperhatikan aturan dan prinsip tata kelola yang baik.
Adapun proyek yang diekspose dalam pertemuan tersebut meliputi pembangunan RKB dan perabot SD Negeri 9 Dobo, pembangunan USB dan perabot SD Negeri 1 Dobo serta SD Negeri 2 Dobo, dan pembangunan RKB serta perabot SMP Negeri Kumul. Kejari melalui Bidang Datun memberikan sejumlah catatan terkait kesiapan administrasi, waktu pelaksanaan serta potensi kendala teknis di lapangan
Kepala Kejari Kepulauan Aru, Dr. Amanda, menyampaikan bahwa kondisi geografis Kepulauan Aru menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan sejak awal. Distribusi material dari luar daerah, kemungkinan kelangkaan pasir dan semen serta cuaca ekstrem pada penghujung tahun dapat memengaruhi progres pekerjaan.
Disdikbud pun diminta menyusun perencanaan yang lebih terukur, termasuk jadwal pengadaan material dan pengaturan tenaga kerja. Langkah tersebut dinilai penting agar proyek tidak mengalami keterlambatan yang dapat menimbulkan konsekuensi administratif maupun denda. Meskipun gedung Kejari Kepulauan Aru tengah direnovasi, pelayanan koordinasi khususnya melalui Bidang Datun dipastikan tetap berjalan untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan di daerah.
Editor : EB

