SPIONNEWS.ID, MALUKU - Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober semestinya tidak hanya menjadi agenda tahunan yang selesai setelah upacara. Momentum ini perlu digunakan untuk menguji kembali: apakah nilai-nilai yang selama ini diagungkan benar-benar hadir dalam kehidupan masyarakat, pemerintahan, politik dan pengelolaan alam?
Jawabannya tidak cukup dicari melalui pidato. Ia harus terlihat dari cara kekuasaan bekerja, bagaimana keputusan dibuat, bagaimana sumber daya alam dikelola dan bagaimana rakyat memperoleh keadilan.
Reinterpretasi menjadi pintu pertama. Ketuhanan Yang Maha Esa harus dibaca sebagai fondasi moral. Kekuasaan bukan ruang untuk mengejar kepentingan pribadi atau kelompok, melainkan amanah yang menuntut kejujuran, tanggung jawab dan keberanian mempertimbangkan akibat setiap kebijakan.
Jika nilai tersebut benar-benar hidup, maka pengelolaan lingkungan tidak boleh hanya dihitung dari sisi ekonomi. Hutan, pesisir, laut, sungai, tanah, hewan dan tumbuhan merupakan bagian dari kehidupan yang harus dijaga. Ketika alam rusak dan masyarakat menanggung dampaknya, muncul pertanyaan tentang di mana letak tanggung jawab moral dalam pembangunan.
Di sinilah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab memperoleh makna konkret. Keadilan tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan manusia, tetapi juga tentang bagaimana keputusan pembangunan memengaruhi masyarakat yang hidup paling dekat dengan sumber daya alam.
Maluku memiliki kekayaan laut, hutan, pesisir dan sumber daya mineral. Namun kekayaan tersebut semestinya tidak membuat masyarakat hanya menjadi penonton. Manfaat ekonomi, perlindungan lingkungan dan kepastian hukum perlu berjalan bersama. Ketika salah satunya diabaikan, persoalan pembangunan mudah berubah menjadi persoalan sosial.
Kemudian hadir Persatuan Indonesia. Dalam praktik politik, perbedaan partai, kepentingan dan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Yang perlu dijaga adalah agar perbedaan tersebut tidak berubah menjadi pertentangan yang mengorbankan kepentingan publik.
Persatuan diuji justru ketika kepentingan berbeda bertemu. Apakah para pemegang kewenangan mampu duduk bersama? Apakah kritik dipandang sebagai bagian dari pengawasan? Apakah perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui dialog, bukan sekadar tarik-menarik kepentingan?
Sila keempat memberikan jawabannya melalui musyawarah dan kebijaksanaan. Karena itu, lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif memiliki ruang dan fungsi masing-masing dalam sistem kenegaraan. Pengawasan legislatif, pelaksanaan kebijakan oleh eksekutif dan penegakan hukum oleh lembaga yudisial harus berjalan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana fungsi-fungsi tersebut bekerja ketika berhadapan dengan persoalan nyata: kerusakan lingkungan, konflik kepentingan, pelayanan publik, pengelolaan anggaran, perizinan maupun persoalan sosial di daerah.
Kritik terhadap penyelenggaraan negara tidak berarti menolak pemerintah. Sebaliknya, kritik merupakan bagian dari kehidupan demokratis ketika disampaikan berdasarkan fakta, kepentingan publik dan mekanisme yang tersedia.
Persoalannya kemudian bermuara pada sila kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Keadilan sosial tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak proyek yang dibangun atau berapa besar angka pertumbuhan ekonomi. Ukurannya juga dapat dilihat dari apakah masyarakat memperoleh manfaat, apakah lingkungan tetap terjaga, apakah akses terhadap pelayanan publik berjalan, dan apakah hukum memberikan perlindungan secara adil.
Karena itu, internalisasi tidak cukup dilakukan melalui pendidikan formal. Nilai-nilai tersebut perlu menjadi budaya dalam keluarga, lingkungan, komunitas dan institusi pemerintahan. Masyarakat harus memiliki ruang untuk duduk bersama, membicarakan masalah, menyusun program dan mengawal pelaksanaannya.
Dari situlah reaktualisasi dimulai. Nilai bukan lagi sekadar konsep, melainkan menjadi tindakan: pejabat bekerja secara amanah, wakil rakyat menjalankan fungsi pengawasan, aparat menegakkan hukum, masyarakat menjaga lingkungan dan seluruh pihak membuka ruang musyawarah.
Hari Kesaktian Pancasila akhirnya menjadi cermin. Bukan untuk mencari siapa yang paling Pancasilais, melainkan untuk melihat seberapa jauh kehidupan kita telah mencerminkan nilai yang terkandung dalam lima sila tersebut.
Sebab persoalan terbesar bukan kurangnya orang yang mampu mengucapkan lima sila. Persoalannya adalah bagaimana lima sila itu hadir ketika berhadapan dengan uang, kekuasaan, kepentingan politik, sumber daya alam dan penderitaan rakyat.
Di situlah kesaktian sebuah nilai benar-benar diuji.
Oleh: Erwin Pemerhati Lingkungan

